Diduga Tewas Diracun Tak Dapat Kepastian Hukum, Keluarga Korban Minta Kapolri Desak Kapolda Sumbar Tuntaskan Kasus Ini
Sumbar - Kematian korban Halimah karena diduga kuat diracun di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diminta anak korban Putri Af Mariana ada keadilan dalam proses hukum oleh Kapolda Sumatera Barat, Jumat (13/2/26). Korban tewas diduga diracun pada Selasa (27/9/22) lalu.
Kasus ini menurut Putri, terkesan berhenti ditengah jalan, “kami meminta kepastian hukum kenapa sejak 2022 sampai saat ini belum ada titik terang dan penjelasan kepada kami selaku keluarga,” kata Putri.
Menurut Putri kejanggalan kematian ibunya telah dilaporkan ke Polsek Kuranji Padang, dan sudah diketahui Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, yang bertugas saat itu.
Kepada media sebelumnya Kamis (29/9/22) Deddy bahkan sudah menyebut, “berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban dijemput lelaki HH untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada urusan membicarakan perdamaian masalah pertikaian tanah.
Hal itu dibenarkan Putri, “saat itu mama saya bersama kakak om saya diundang membicarakan masalah pertikaian tanah merdeka.
Kemudian saksi lainnya kata Putri, juga “mengetahui mereka datang ke rumah HH bahkan melihat mama saya bersama om saya sedang mengobrol dengan HH dan tiga orang lainnya”.
“Minuman yang disediakan khusus dengan meja yang sudah ditentukan pihak HH, ketika pulang korban di desak minum botol air mineral merek 'Sajuak', kemudian saat perjalanan pulang, korban mengeluhkan sakit di bagian dada. Anehnya ketika Polisi datang yang tidak ditemukan justru gelas mama saya saja, gelas lainnya masih ada, mungkin gelas sebagai bukti itu diduga sudah dibuang duluan oleh terduga pelaku,” kata Putri.
“Usai dari pertemuan itu tidak lama ketika Mama sudah pulang kerumah malam itu, mama saya merasa dadanya sesak lantas pingsan dan tiba - tiba dari mulut dan hidung Mama mengeluarkan buih, dan dirujuk ke RSUD dr Rasyidin Sungai Sapih, tak lama kemudian dinyatakan meninggal,” kata Putri.
Atas permintaan keluarga korban, saat ini jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan visum luar dan dalam.
“Saat itu dari Polisi saya dengar memang ditemukan racun pestisida, nama racun nya Karbofuran dilabung ibu saya,” pungkas Putri.**






Komentar Via Facebook :