Buntut Pembunuhan Gajah di Ukui, 18 Karyawan RAPP dan 8 Orang Lainnya Diperiksa Polisi

Buntut Pembunuhan Gajah di Ukui, 18 Karyawan RAPP dan 8 Orang Lainnya Diperiksa Polisi

Pelalawan - Sebanyak 18 karyawan PT RAPP dan enam karyawan PT Arara Abadi diperiksa di Polres Pelalawan. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kematian seekor gajah liar di areal Konsesi PT RAPP Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Senin (2/2/2026) lalu. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, selain karyawan kedua perusahaan tersebut, satu karyawan kontraktor dan satu warga juga turut diperiksa. 

"Informasi terakhir dari Kapolres Pelalaean sebanyak 26 orang telah diperoran dengan rincian 15 orang sekuriti RAPP, tiga karyawan RAPP, 6 karyawan PT Arara Abadi, satu orang kontraktor dan satu orang warga," kata Kombes Pandra, Senin (9/2/2026). 

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan  penyelidikan dengan menggunakan metode scientific crime dan melibatkan berbagai pihak terkait. 

Diketahui, gajah jangan berusia 40 tahun ditemukan mati dengan kondisi mengenaskan. Bangkai gajah berjenis kelamin jantan itu sudah mulai membusuk dengan kondisi kepala putus dan gading hilang. Dahi, mata, belalai dan gading gajah malang ini juga hilang. 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama BBKSDA Riau langsung meninjau lokasi dan melakukan olah TKP untuk melakukan scientific crime investigation. 

"Kita telah lakukan olah TKP disana dan kita juga mencari saksi-saksi. Ada lima saksi yang kita periksa termasuk hasil nekropsi dan labfor akan kita periksa. Kita berharap perkara ini segera dapat kita ungkap dan pelakunya ditangkap," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro. 

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan, setelah dilakukan forensik dan olah TKP pada Selasa 3 Februari kemarin, penyebab kematian gajah karena cedera otak akibat luka tembak di bagian dahi. 

"Kami menemukan barang bukti dua potongan logam yang diduga sebagai proyektil senjata api di mana yang pertama ada diameternya 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Kemudian kedua dengan panjang sekitaran tanggal 26,94 milimeter," jelasnya. 

Kuat dugaan senjata api dan proyektil yang digunakan para pemburu liar untuk mengeksekusi gajah tersebut adalah rakitan. "Proyektil itu adalah rakitan, jadi kami sedikit sulit untuk menentukan senjata api yang digunakan," tuturnya. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :