Tersangka ITE Lapor Balik Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan ke Polisi

Tersangka ITE Lapor Balik Dugaan Pengancaman dan Pengrusakan ke Polisi

Pekanbaru - Kuasa hukum keluarga FAS (23), melaporkan balik pihak keluarga Plt Kadiskes Riau terkait dugaan pengancaman dan pengrusakan rumah kliennya yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan itu. "Kejadiannya di bulan April. Yang melapor saat ini yang sudah kita jadikan tersangka kasus ITE dan membuat laporan melalui pengacaranya," kata Bery, Rabu (15/10/2025). 

Kini Polisi tengah melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi, karena peristiwa tersebut telah terjadi beberapa bulan lalu. "Kita lakukan cek TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan apa yang menjadi dugaan pengancaman dan dugaan pengrusakan. Saat ini baru satu orang saksi kita periksa," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua tim kuasa hukum FAS, Wismar Wiranto membenarkan kliennya terjerat Undang-Undang ITE. "Kalau klien saya unsurnya terpenuhi, kita siap menjalaninya. Pihak yang kita laporkan sekarang itu kan unsurnya terpenuhi juga, melakukan penyerangan dengan senjata tajam dan memecahkan peralatan rumah tangga orang," ungkapnya. 

Piihaknya juga menekankan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan menjadi prioritas utama mengingat Farhan, Widodo, dan Subarno masih memiliki hubungan keluarga dekat.

"Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan. Saya tidak ingin keluarga ini terpecah belah hanya karena permasalahan ini. Kami selaku kuasa hukum tetap mengedepankan perdamaian secara kekeluargaan. Namun, kami berharap Polresta Pekanbaru dapat menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.

"Kontennya berbeda, kalau klien kami melakukan perbuatan A, dia melakukan perbuatan B, unsurnya sama-sama masuk," pungkasnya. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :