Judi Gelper Di Batam Diduga Dilegalkan, Laporan Intel Sepertinya Tak Sampai Ketelinga Kapolda Kepri

Batam - Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 25 Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan dan meminta para perwira tinggi Polri tidak segan-segan memberantas judi dan menindak anggota yang terlibat. Namun ketegasan ini tak sampai ke daerah, kenapa demikian?
Kita ambil contoh di Kepri dan Riau, sudah sejak lama usaha aneka permainan game bernuansa judi misalnya di Batam.
“Judi Kim dan permainan Gelper sepertinya sudah menjadi usaha legal beroperasi tanpa tersentuh oleh pihak kepolisian baik Polresta Barelang, maupun Polda Kepri,” kata salah seorang pengusaha Judi yang tak tahan lagi memberikan upeti di Kepri. Upeti ini katanya mengalir ke sejumlah orang?”.
Permainan Gelper yang terkenal dulunya bernama City Game berlokasi di Cahaya Garden, Game Zone di lokasi Tembesi Top 100, Jackpot "8888", Joker game Zeus 88 di Mitra Mall, ada yang sudah tutup namun sekarang muncul lagi di Pasifik KTV & Discotheque, Boombastic KTV Room KTV K2, Billiard Center Pub & KTV, Grand Dragon Pub & KTV JJ Club and KTV Batam, Galaxy PUB KTV.
Semakin hari semakin berkembang dan bertahan usaha arena bernuansa judi ini seperti di beberapa lokasi di SP plaza , Aviari Mall, Mitra Mall dan Mal Top 100.
Selain judi Gelper, judi Kim isi angka melalui kupon juga marak dan bebas di tempat terbuka, hal itu dapat dilihat di Upgrade cafe & Resto di Golden Prawn Bengkong, Mitra Mall Batu Aji.
Beberapa tempat Arena permainan ini memang pernah disegel oleh Dispar karena sudah menyalahi aturan, namun belakangan ini beroperasi kembali meski ada beberapa mesin permainan masih disegel namun usaha tersebut mulai berjalan karena dianggap sudah legal.**
Komentar Via Facebook :