Sudah Tersangka, Polisi Belum Tahan Satu Pelaku Kerusuhan di Rohul
Ilustrasi foto via internet
Rokan Hulu – Kasus bentrok antar kelompok pengamanan swakarsa (Pam Swakarsa) di lahan eks PT BS, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah bergulir di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian. Dalam kasus ini seorang pria bernama Bernadus Betu alias Jon dilaporkan tewas bersimbah darah.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Rokan Hulu pada 4 Mei2026 lalu, ada 15 tersangka dalam kasus ini. Seluruh tersangka yakni AS, AZ, YM, OH, YSG, YH, ZPG, RZ, MSM, RL, E, ZZG, OH, AL dan IL.
Hingga saat ini, 12 tersangka sudah disidangkan, dua orang masih buron (DPO) yakni AL dan IL. Sementara satu orang lainnya inisial AS yang diduga sebagai otak pelaku ditangguhkan penahanannya dengan alasan yang belum jelas.
Perkara kasus ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian dan teregister perkara Nomor 312/Pid.B/2026/PN Prp sampai dengan Nomor 316/Pid.B/2026/PN Prp.
Dalam perkara ini, masyarakat menyoroti penegakan hukum terhadap AS, salah seorang tersangka yang penahanannya disebut telah ditangguhkan.
Terkait hal ini, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan jawaban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Tony Prawira juga belum memberikan jawaban atas alasan penangguhan penahanan AS.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian maupun AS terkait perkembangan penyidikan, alasan penangguhan penahanan, serta status hukum terkini yang bersangkutan.
Atas dasar itu, masyarakatdan keluarga korban meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diketahui, Peristiwa bentrokan itu terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu. Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam pernyataan tersebut, sekitar 50 orang Pam Swakarsa dari pihak PT NSM mendatangi barak yang digunakan Pam Swakarsa KUD Telago Biru.
Kedatangan kelompok tersebut berujung bentrokan yang diduga berkaitan dengan sengketa pengelolaan lahan dalam skema KSO antara PT APN dan PT NSM.
Bentrok tersebut mengakibatkan Bernadus Betu alias Jon meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Selain itu, dua orang dilaporkan mengalami luka berat akibat tembakan, sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka ringan, termasuk luka bacok dan luka akibat benda tajam.(***)







Komentar Via Facebook :