Rumpun Mangade To Magi Minta Bupati Luwu Timur Segera Hentikan Aktivitas Land Clearing IHIP
LUWU TIMUR — Keluarga Mangade To Magi meminta Bupati Luwu Timur segera menghentikan aktivitas land clearing PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di lahan yang mereka klaim sebagai tanah leluhur di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Permintaan tersebut disampaikan perwakilan keluarga, Arfah Syam, dalam dialog bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (15/10/2026).
Keluarga mendesak penghentian aktivitas pembersihan lahan karena mengaku memiliki hak atas tanah tersebut. Lokasi yang disengketakan disebut berada di Desa Harapan dan bersinggungan langsung dengan lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Arfah mengatakan, alat berat telah melakukan pembersihan di lahan yang sebelumnya dikelola keluarga Mangade To Magi. Ia mengaku telah mendatangi lokasi untuk meminta aktivitas tersebut dihentikan, tetapi petugas keamanan yang ditemuinya mengarahkan agar permintaan itu disampaikan kepada Bupati Luwu Timur.
“Di lokasi saya ketemu sekuriti IHIP meminta kegiatan itu dihentikan. Dalih mereka, jika ingin menghentikan, silakan berkomunikasi ke Bupati. Kini kami sudah di kantor bupati, sudah menyampaikan apa maksud kami ini. Sekarang kami semua menunggu apa langkah Pemda,” kata Arfah.
Menurutnya, keluarga Mangade To Magi memiliki dokumen pendukung atas lahan tersebut. Namun, ia menyatakan dokumen itu belum pernah dibuka kepada publik dan akan disampaikan pada waktu yang dianggap tepat.
Keluarga Minta Penghentian Segera
Arfah menegaskan, dialog dengan pemerintah daerah merupakan kesempatan yang telah lama dinantikan keluarga. Ia berharap pertemuan tersebut tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut dengan tindakan konkret untuk menghentikan aktivitas land clearing di lahan yang disengketakan.
Perwakilan keluarga lainnya, Muchlis, juga meminta pemerintah daerah segera merespons tuntutan mereka.
“Terus terang saya merasa Pemerintah Luwu Timur ini tidak menganggap kami ada. Untuk itu saya tidak panjang lebar, cuma minta hentikan aktivitas di lahan rumpun keluarga Mangade To Magi,” tegasnya.
Sementara itu, Ancong Taruna Negara meminta hasil dialog segera ditindaklanjuti oleh Bupati Luwu Timur. Ia menyebut persoalan lahan tersebut telah sampai ke DPR RI sehingga pemerintah daerah diharapkan segera memberikan respons.
“Makin cepat (penghentian land clearing) makin baik karena jangan sampai kami lebih dahulu menerima undangan dari Komisi III DPR RI. Karena persoalan lahan ini sudah sampai di DPR RI,” ungkap Ancong.
Pemkab Akan Teruskan Tuntutan kepada Bupati
Dialog tersebut dipimpin Kepala Badan Pendapatan Daerah Luwu Timur, Muhammad Said, didampingi Pejabat Fungsional Bagian Hukum Zulkifli, Kepala Bagian Pemerintahan Andi Reza, dan Kepala Bidang Aset Syamsul Risal.
Muhammad Said menjelaskan, Bupati dan Sekretaris Daerah tidak dapat menghadiri pertemuan karena sedang melakukan perjalanan dinas.
Meski demikian, ia berjanji menyampaikan hasil dialog dan permintaan keluarga Mangade To Magi kepada Bupati setelah kembali ke Malili.
“Kalau sudah tiba di Malili, secepatnya saya sampaikan hasil pertemuan ini,” ujar Said.
Ia memastikan permintaan penghentian aktivitas land clearing PT IHIP di lahan yang disengketakan turut menjadi bagian dari aspirasi yang akan diteruskan kepada pimpinan daerah.
“Mengenai permintaan penghentian land clearing PT IHIP di lahan Mangade To Magi, itu akan kami sampaikan,” katanya.
Said berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan lebih lanjut untuk menemukan solusi terbaik.
Hingga dialog berakhir, belum ada keputusan penghentian aktivitas land clearing yang diumumkan. Keluarga Mangade To Magi menyatakan masih menunggu langkah Bupati Luwu Timur untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. (*)







Komentar Via Facebook :