Ketua KKLR Sulsel Prihatin Bentrokan di Luwu Raya, Desak Polisi Profesional dan Ajak Warga Tahan Diri
Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM
MAKASSAR – Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap perkara secara profesional dan adil, sekaligus mengajak masyarakat menahan diri serta tidak mudah terprovokasi.
Menurut Hasbi, rentetan konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa, kerusakan fasilitas, dan terganggunya ketenteraman masyarakat tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi merusak hubungan persaudaraan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu.
Ia menegaskan, upaya menjaga keamanan dan memulihkan ketenteraman tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan. Penanganan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan juga diperlukan agar setiap persoalan memperoleh penyelesaian yang semestinya serta tidak memicu konflik susulan.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara emosional ketika menghadapi persoalan, terlebih jika hanya didasarkan pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Provokasi, kabar yang tidak terverifikasi, dan ajakan melakukan aksi balasan justru dapat memperkeruh keadaan serta memperluas konflik.
Karena itu, Hasbi mengajak seluruh pihak mengedepankan kepala dingin, menjaga komunikasi, dan menyerahkan penyelesaian dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Rentetan Bentrokan Jadi Keprihatinan Bersama
Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo sejak awal Oktober 2026. Persoalannya beragam, mulai dari pengeroyokan, perselisihan antarkelompok pemuda, dugaan sengketa lahan, hingga konflik yang dipicu kecelakaan lalu lintas.
Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga serta menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.
Sementara itu, bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8–9 Oktober terjadi di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.
Di Kota Palopo, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang pada 9 Oktober kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke, dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga memicu pertikaian antarkelompok pemuda.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya pencegahan konflik sejak dini, penanganan persoalan secara tepat, serta keterlibatan tokoh masyarakat dalam meredam ketegangan sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.
Bagi Hasbi, setiap insiden harus menjadi pelajaran bersama agar persoalan yang melibatkan individu atau kelompok tertentu tidak berkembang menjadi permusuhan yang menyeret masyarakat lebih luas. Ia berharap semua pihak dapat mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Desak Polisi Tangani Kasus secara Profesional
Di tengah situasi tersebut, Hasbi secara khusus menekankan pentingnya profesionalisme kepolisian dalam menangani setiap perkara yang terjadi di wilayah Luwu Raya.
Menurutnya, penanganan konflik tidak cukup hanya dengan mengamankan lokasi dan mencegah bentrokan susulan. Setiap dugaan tindak pidana juga harus ditindaklanjuti secara serius berdasarkan fakta dan bukti, dengan tetap menjunjung tinggi prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai, kepastian proses hukum menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya kekecewaan dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat. Penanganan perkara yang objektif dan adil akan membantu meyakinkan warga bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan balasan atau main hakim sendiri.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, tanpa tekanan kelompok maupun kepentingan tertentu. Masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa setiap persoalan ditangani secara sungguh-sungguh sesuai ketentuan hukum,” tegas Hasbi.
Ia juga berharap kepolisian membangun komunikasi yang baik dengan keluarga korban, para pihak yang berselisih, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah. Penyampaian informasi mengenai perkembangan penanganan perkara secara proporsional, dengan tetap menghormati proses hukum, dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Hasbi, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjaga keamanan. Ketika masyarakat yakin bahwa aparat bekerja secara profesional dan tidak memihak, mereka akan lebih terdorong untuk melaporkan persoalan, memberikan informasi yang diperlukan, serta menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum.
“Jangan sampai persoalan yang belum tuntas justru memicu konflik baru. Profesionalisme aparat sangat penting agar masyarakat percaya pada proses hukum. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi balasan,” ujarnya.
Hasbi menegaskan, harapan terhadap profesionalisme kepolisian harus berjalan seiring dengan kesediaan masyarakat menghormati proses hukum. Kritik maupun aspirasi tetap dapat disampaikan melalui saluran yang semestinya tanpa harus berujung pada tindakan anarkis.
Ajak Warga Tahan Diri dan Jangan Terprovokasi
Selain meminta penanganan hukum yang profesional, Hasbi mengajak seluruh masyarakat Luwu Raya untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi.
Ia mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan, bahkan berpotensi menimbulkan korban baru, memperpanjang permusuhan, dan merugikan masyarakat sendiri.
Karena itu, Hasbi meminta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan memperkuat komunikasi dan mengambil peran aktif dalam mencegah bentrokan susulan.
Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah harus terus dibuka bagi pihak-pihak yang berselisih. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap harus berjalan sesuai hukum dan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana.
Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, melakukan intimidasi, merusak fasilitas, atau mengajak pihak lain melakukan aksi balasan.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sembari kita semua menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Hasbi.
Ia menambahkan, keamanan akan lebih mudah terwujud apabila masyarakat dan aparat membangun kerja sama yang dilandasi komunikasi dan kepercayaan. Masyarakat perlu memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan, sedangkan aparat harus menunjukkan tanggung jawab melalui penanganan perkara yang profesional dan berkeadilan.
Jaga Persaudaraan, Luwu Raya adalah Rumah Bersama
Lebih jauh, Hasbi mengajak seluruh masyarakat menempatkan persaudaraan dan kepentingan bersama di atas ego kelompok maupun kepentingan sesaat.
Luwu Raya memiliki ikatan sejarah, budaya, dan kekeluargaan yang kuat. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, harus terus dijaga agar kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pembangunan daerah dapat berlangsung dengan aman dan harmonis.
Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan tokoh masyarakat memperkuat koordinasi, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami konflik. Deteksi dini, komunikasi antarkelompok, dan penyelesaian persoalan secara cepat serta proporsional merupakan langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hasbi juga mengingatkan agar setiap pihak tidak memperkeruh situasi melalui pernyataan maupun penyebaran informasi yang berpotensi menyulut kemarahan kelompok lain.
“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” ujarnya.
Hasbi berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Ia mengajak semua pihak menjadikan rentetan bentrokan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat budaya damai sekaligus membangun kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” imbaunya.
Hasbi menegaskan, menjaga perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, sementara aparat penegak hukum harus memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, dan adil.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat dan penegakan hukum yang dapat dipercaya, ia berharap Luwu Raya dapat kembali menjadi ruang hidup yang aman, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan. (*)







Komentar Via Facebook :