Konflik Agraria Belum Tuntas, ATL Titip Harapan kepada Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur

Konflik Agraria Belum Tuntas, ATL Titip Harapan kepada Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur

LUWU TIMUR — Terpilihnya Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam atau Ibas, sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Luwu Timur membawa harapan baru bagi petani yang masih menghadapi berbagai persoalan agraria.

Bagi Aliansi Tani Luwu Timur (ATL), posisi tersebut bukan sekadar jabatan organisasi. Kepemimpinan Ibas di HKTI diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih kuat untuk memperjuangkan kepentingan petani, terutama mereka yang berhadapan dengan persoalan lahan, perusahaan maupun kawasan hutan.

Harapan itu disampaikan Ali Kamri Nawir, yang juga Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya.

Menurut Ali Kamri, posisi Ibas sebagai Bupati sekaligus Ketua HKTI dapat menjadi modal penting untuk mendorong penyelesaian konflik agraria yang hingga kini masih menjadi persoalan di Luwu Timur.

“Pak Ibas sebagai Bupati semestinya bisa menyelesaikan konflik agraria yang ada di Luwu Timur. Apalagi sekarang beliau menjadi Ketua HKTI. Dengan posisi itu, semestinya akan lebih kuat lagi untuk memperjuangkan kepentingan petani,” tegas Ali Kamri.

Harapan Petani di Tengah Konflik Agraria

Ali Kamri mengatakan persoalan agraria tidak dapat dilepaskan dari kepentingan masyarakat dalam mempertahankan lahan dan sumber penghidupan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki kepentingan untuk menjaga investasi dan mendorong pembangunan. Karena itu, menurut dia, dibutuhkan keseimbangan agar pembangunan tidak membuat petani kehilangan ruang hidup.

“Dengan jabatan Ketua HKTI, kami berharap penuh Pak Ibas lebih berpihak kepada petani dibanding kepentingan investasi yang merugikan petani dan menghilangkan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

ATL, kata Ali Kamri, tidak menempatkan investasi sebagai sesuatu yang harus ditolak. Namun, aktivitas investasi diharapkan tetap menghormati hak masyarakat dan tidak menjadikan petani sebagai pihak yang menanggung dampak pembangunan.

“Kami tidak anti-investasi. Tetapi kami menolak kalau investasi harus dibayar dengan hilangnya ruang hidup petani. Pemerintah harus berada di tengah dan memastikan masyarakat tidak dikorbankan,” katanya.

Petani Tak Ingin Hanya Jadi Penonton

Menurut Ali Kamri, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya investasi yang masuk ke suatu daerah.

Hal yang tidak kalah penting, kata dia, adalah memastikan masyarakat di sekitar wilayah investasi tetap dapat mempertahankan sumber penghidupan mereka.

“Jangan sampai investasi masuk, perusahaan berkembang, pembangunan berjalan, tetapi petani justru kehilangan tanah dan ruang hidup. Kalau itu terjadi, siapa yang membela petani?” ujarnya.

Sebagai Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri menilai persoalan yang dihadapi petani di Loeha Raya menjadi salah satu gambaran ketika kepentingan masyarakat bersinggungan dengan pengelolaan sumber daya alam dan investasi.

Karena itu, ia berharap HKTI di bawah kepemimpinan Ibas tidak berhenti pada kegiatan organisasi dan agenda seremonial, tetapi hadir ketika petani menghadapi persoalan di lapangan.

“Jangan sampai HKTI hanya ramai ketika pelantikan, rapat dan kegiatan seremonial. Petani ingin melihat apa yang dilakukan ketika mereka menghadapi konflik,” katanya.

Menurutnya, HKTI harus mampu menjadi wadah yang menyuarakan kepentingan petani, termasuk ketika persoalan yang mereka hadapi berkaitan dengan perusahaan maupun kawasan hutan.

ATL Siapkan Bahan Pengajuan Pansus

Di tengah berbagai persoalan agraria tersebut, ATL saat ini tengah mengumpulkan bahan dan data sebagai bagian dari persiapan pengajuan kepada DPRD Luwu Timur untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi ATL bersama pimpinan DPRD Luwu Timur dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2026.

Dalam audiensi tersebut, konflik agraria menjadi salah satu isu yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. ATL kemudian mulai menghimpun bahan dan data terkait berbagai persoalan agraria sebagai dasar pengajuan Pansus.

“Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan dan data terkait persoalan agraria yang ada di Luwu Timur. Ini sebagai tindak lanjut dari audiensi kami dengan pimpinan DPRD pada aksi HTN 24 September lalu,” jelas Ali Kamri.

Menurutnya, pengajuan Pansus bukan dimaksudkan untuk mencari pihak yang salah atau menciptakan persoalan baru. Sebaliknya, langkah tersebut diharapkan dapat membuka berbagai persoalan agraria secara lebih menyeluruh melalui mekanisme DPRD.

“Kami ingin semua persoalan dibuka secara terang. Data dan dokumennya harus diperiksa. Kalau memang ada persoalan yang harus diselesaikan, mari kita selesaikan melalui mekanisme yang ada,” katanya.

Loeha Raya Jadi Salah Satu Sorotan

Ali Kamri kembali menegaskan bahwa terpilihnya Ibas sebagai Ketua HKTI Luwu Timur menjadi momentum bagi organisasi tersebut untuk memperkuat perannya dalam memperjuangkan kepentingan petani.

Ia menyebut masih ada petani di Luwu Timur yang menghadapi persoalan dengan perusahaan maupun persoalan yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Masyarakat petani Loeha Raya, kata dia, menjadi salah satu kelompok yang hingga kini memperjuangkan keberlanjutan lahan dan ruang hidup mereka.

“Saatnya membuktikan bahwa HKTI benar-benar rumah bagi petani, terkhusus petani-petani yang sedang berkonflik dengan perusahaan dan kawasan hutan. Salah satunya masyarakat petani Loeha Raya. Jangan sampai HKTI hanya sekadar nama organisasi,” tegas Ali Kamri.

Menurutnya, posisi Ibas sebagai Ketua HKTI diharapkan tidak berhenti sebagai jabatan struktural, tetapi dapat menjadi ruang untuk memperkuat perlindungan dan kepastian bagi petani yang menghadapi persoalan agraria.

“Petani tidak membutuhkan sekadar simbol. Petani membutuhkan keberpihakan, perlindungan dan kepastian,” pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :