Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Panel Lampu Jalan di Pekanbaru
Pekanbaru — Polresta Pekanbaru mengamankan tiga pelaku pencurian panel listrik penerangan jalan utama milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Sementara satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Jatantas Polresta Pekanbaru, Ipda Jericho Salahudin Pattimura, mengatakan ketiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial AP, LT, dan BEP. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran polisi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat dua pelaku diamankan anggota Dishub pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua pelaku diamankan saat diduga hendak mencuri panel penerangan jalan utama di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru.
Dari rekaman kamera CCTV, terlihat kedua pelaku b menggunakan motor dan dengan santai mengambil panelis listrik yang sedang terpasang di lampu jalan.
"Rekan kita dari Dishub mengamankan dua pelaku pencurian panel penerangan jalan utama. Setelah itu, kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Jericho, Jumat (25/9/2026).
Jericho menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian panel penerangan jalan tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi. Polisi mencatat sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Di antaranya Jalan Segar, Jalan Sekuntum, Jalan Sepakat, dan Jalan Badak yang berada di Kecamatan Tenayan Raya. Selain itu, terdapat pula TKP di Jalan Bakti Arifin, Kecamatan Bukit Raya.
"Barang tersebut dijual para pelaku dengan kisaran harga Rp 5 juta hingga Rp 7 juta. Uangnya digunakan untuk beli narkoba dan biaya hidup sehari-hari," kata dia.
Hasil pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, kemudian diamankan satu pelaku lainnya di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"BEP merupakan salah satu pelaku yang terekam dalam video pencurian panel penerangan jalan yang sempat viral di media sosial TikTok," ungkapnya.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang sedang membongkar panel penerangan jalan pada siang hari. Salah seorang menggunakan helm berwarna merah, sedangkan pelaku lainnya mengenakan jaket abu-abu dan helm hitam.
"Pelaku yang menggunakan helm merah adalah BEP, sedangkan yang menggunakan jaket abu-abu dan helm hitam merupakan A yang saat ini masih kita buru," jelasnya.
Polisi memastikan masih melakukan pengejaran terhadap A untuk mengungkap seluruh jaringan pencurian panel penerangan jalan tersebut.
Dari ketiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit panel beserta isi panel lampu penerangan jalan utama, tiga buah tang potong, dua buah gergaji besi, satu buah obeng, satu buah kunci pas, serta satu helm merek GM berwarna merah.(drs)







Komentar Via Facebook :