9 Pelaku Penyerangan Warga di Rohul Ditangkap, Diduga Dibayar Rp300 Ribu per Orang

9 Pelaku Penyerangan Warga di Rohul Ditangkap, Diduga Dibayar Rp300 Ribu per Orang

Pekanbaru — Polda Riau mengambil alih penanganan laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi dalam konflik lahan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Hingga kini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa 17 orang saksi dan mengamankan sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan penanganan perkara tersebut kini dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

“Pada saat ini untuk laporan tersebut sudah diambil alih oleh Polda Riau, dalam hal ini Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum. Sampai saat ini kami dari Subdit Jatanras sudah memeriksa sebanyak 17 orang saksi,” ujar Rooy.

Selain mengamankan sembilan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta airsoft gun berbentuk pistol.

Rooy mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kejadian tersebut. Pendalaman dilakukan bersama tim dari Polres dan Polda Riau.

Dalam perkara ini, terdapat 24 orang yang menjadi korban. Berdasarkan keterangan para korban, peristiwa bermula ketika mereka berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang menggunakan pita di lengan kanan dan kiri.
Kelompok tersebut kemudian diduga melakukan penganiayaan dan mengambil barang-barang pribadi milik para korban.

“Laporan yang dibuat kemarin itu terkait dengan laporan pencurian dengan kekerasan pada saat para korban ini berada di lokasi dalam rangka mengamankan menurut keterangan dari para korban,” kata Rooy.

Diduga Dibayar Rp300 Ribu per Orang
Dari pemeriksaan terhadap sembilan tersangka, polisi menemukan dugaan adanya pemberian dana untuk melakukan aksi tersebut.
Rooy menjelaskan, dari sembilan orang yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian meneruskannya kepada delapan orang lainnya.

“Untuk sementara dari beberapa tersangka, mereka cuma diperintahkan untuk mengusir para korban dari Afdeling 15, 19, dan Afdeling 21,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah para pelaku dibayar, Rooy membenarkan. Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, masing-masing orang disebut menerima sekitar Rp300 ribu.
“Iya, mereka rata-rata dibayar 300 per kepala dari keterangan sementara, yang dari sembilan orang,” katanya.

Polisi Kejar Aktor Intelektual
Polda Riau saat ini masih mengejar pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang berkaitan dengan konflik lahan tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam pemberian dana atau pengerahan massa, Rooy belum memberikan kesimpulan.
Menurutnya, penyidik masih harus mengungkap pihak yang berada di atas sembilan tersangka yang telah diamankan.

“Untuk aktor intelektual yang bisa menjawab itu, apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain, mudah-mudahan sesegera mungkin kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya,” kata Rooy.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.(drs) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :