Keluarga Tolak Hasil Autopsi Dokter Alex, Pengacara : Ada Kejanggalan
Pekanbaru - Polisi telah mengkonfirmasi bahwa kematian dokter Alex Cristo Loris disebabkan adanya racun rocuronium pada darah dan ginjal yang menyebabkan almarhum meninggal dunia.
Menanggapi temuan ini, istri korban dr Juliati Marbun didamping Ketua Umum Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR), Dr AB Purba masih belum percaya akan hasil tersebut. Juliati melihat bahwa ada sesuatu yang janggal dengan kematian suaminya itu.
"Terkait diujung jarum suntik ada DNA almarhum. Apakah memang dr Alex yang menyuntik dirinya sendiri apa ada orang lain. Apakah dibjarum suntik itu ada sidik jari almarhum atau ada sidik jari orang lain? Tapi pihak kepolisian menyampaikan belum memeriksanya. Kami meminta itu diperiksa, bisa jadi ada orang yang menyuntik," tutur Juliati dalam keterangan pers Rabu (5/8/2026).
Dijelaskan Juliati, sesuai kitab anestesi, rocuronium bereaksi 60-90 detik, tidak sampai dua menit. "Dalam waktu sesingkat itu, pasien tidak mampu untuk menyimpan dan menutup jarum suntik ke dalam tas. Pada hal di TKP jarum suntik tertutup rapat bagus dan tersimpan damllam tas dan kancing tas tertutup," ungkapnya.
Atas beberapa kejanggalan itu, pihak keluarga bersama IKBR Riau dan LBH Horas tidak setuju dengan hasil autopsi dan forensik yang telah dirilis. Pihak keluarga berencana akan melaksanakan autopsi ulang dengan mendatangkan dokter ahli forensik dari Sumatera Utara.
Soal Korban Terlibat Pinjaman Online (Pinjol)
Selain temuan racun paska autopsi, polisi juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone korban. Polisi menemukan riwayat keluhan hutang pinjaman online.
Namun, pihak keluarga membantah bahwa almarhum dokter Alex tidak pernah mengeluh dan kekurangan uang.
"Saya dan suami pilang dari Maluku memiliki uang tabungan yang cukup. Bahkan gaji saya tidak pernah saya pakai dan seluruhnya untuk ditabung. Secara finansial saya rasa kami tidak ada kekurangan. Kalaupun suami saya butuh uang, dia punya akses penuh ke m-banking dan bebas menggunakannya," ungkap Juliati.
Rencana Hadirkan Ahli Forensik Independen
Pada saat gelar perkara yang akan dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) di Polda Riau, rencananya pihak keluarga akan menghadirkan ahli forensi independen dari Sumatera Utara. " Hal ini sudah kita sampaikan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum, tapi karena kemarin mendadak, saksi ahli belum datang. Kami tidak menerima hasil autopsi karena ada kejanggalan yang ditemukan pada jenazah dokter Alex," pungkasnya.
Ketua IKBR, Dr AB Purba merasa pihak kepolisian terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian dokter Alex.
"Sikap keluarga korban saat ini tidak menerima hasil penjelasan polisi. Karena ada beberapa alasan, menurut kami hasil penyelidikan polisi belum maksimal," kata AB Purba.
Dia menjelaskan, soal luka di leher dan bagian kepala belakang belum ada penjelasan dari pihak polisi. "Polisi hanya menjelaskan dia melalui suntikan memasukkan racun yang mematikan. Kami menyampaikan kepada pihak kepolisian untuk sementara waktu kami belum menerima hasil pemeriksaan itu dan pihak keluarga akan menyiapkan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Keluarga Miliki Tambahan Alat Bukti
Pengacara keluarga korban, Freddy Simanjuntak mengungkap bahwa saat jasad korban ditemukan tergeletak di semak belukar samping RSUD Tengku Radian Siak pada Selasa 14 Juli lalu, ada percikan darah di dedaunan yang berserakan di sekitar TKP dan sekitar kepala dokter Alex.
"Daun penuh bercak darah itu ada sama kita dan belum kita serahkan. Selanjutnya ada lobang di leher kanan. Ini diduga akibat tusukan dan mengeluarkan darah. Waktu di TKP istri langsung memeluk suami dan saat kepala diangkat ada darah mengalir," beber Freddy.
Jika dikaitkan dengan peristiwa bunuh diri, kalau memang benar bunuh diri dengan suntikan, lantas kepala yang mengeluarkan darah itu akibat apa? Selain itu, di leher korban ditemukan luka diduga akibat jerata tali
"Apakah dia membenturkan kepalanya sendiri? Mana yang lebih dulu dia menyuntikkan jarum ke tubuh dibanding membenturkan kepalanya? Apabila sudah disuntikkan, bagaimana mungkin dia mampu menghempaskan kepalanya. Serangkaian penyelidikan itu harus konprehensif, terpenuhi semua," ungkap Freddy.
Rencana Autopsi Ulang
Meskipun tim forensik RS Bhayangkara Polda Riau telah merilis hasil autopsi terhadap jenazah dokter Alex, pihak keluarga masih belum puas dan melihat ada kejanggalan.
Selain pada kepala, keluarga melihat ada luka di leher dan ditemukan memar diduga akibat jeratan tali.
"Bukan kami tidak percaya pada tim fforensi RS Bhayangkara Polda Riau. Dalam hal ini kami sudah sepakat dan pertimbangkan dan pada saatnya akan kami akan kami kepada pihak kepolisian. Terbuka dan transparan, jangan ada yang ditutup-tutupi disini," tegasnya.
Tim pengacara keluarga korban, Bangun PH Pasaribu berharap kepolisian bisa memberikan kepastian hukum lebih tegas supaya peristiwa ini menjadi terang-benderang.
"Sehingga pihak keluarga mendapatkan keadilan, dan bisa mendapat ketegasan atas peristiwa dugaan pembunuhan ini," tambahnya.
Keterangan Polisi Hasil Autopsi
Polisi menyimpulkan bahwa kematian dokter Alex Cristo Loris diakibatkan adanya racun rocuronium di dalam darah dan ginjal.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, berdasarkan rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation), hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, serta psikologi forensik, penyidik menyimpulkan bahwa penyebab kematian korban akibat korban sendiri (bunuh diri).
"Hasil autopsi menyatakan terdapat bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga sebagai jalur masuk obat rocuronium ke dalam tubuh," ujar Sepuh, Selasa (4/8/2026).
Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban. Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas (asfiksia).
"Memar pada kepala tidak menjadi penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka paska kematian akibat aktivitas serangga," lanjutnya.
Laboratorium Forensik Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.
"Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi forensik menunjukkan bahwa korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh akumulasi berbagai persoalan, antara lain tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) serta tanggung jawab keluarga," bebernya. (***)







Komentar Via Facebook :