Mafia Lahan Menjauhlah!, Sebanyak 250 Orang Warga Batu Gajah Sah Hijaukan Lahan Konservasi PT PSPI
Kampar - PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Desa Batu, Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau, melalui humasnya Riki, mempercayakan kepada warga binaan Ketua BPD Syamsul dan rekan - rekan menghijaukan kembali lahan konservasi di atas izin PT PSPI, pada Kamis (19/2/26).
Kepercayaan ini diberikan kepada tim Syamsul karena lahan konservasi itu selama satu tahun dikelola Ma'ruf dan rekan - rekannya tidak terlihat dikembalikan kepada hutan.
Dalam kesempatan itu Riki menyerahkan bukti hak kelola yang sah kepada, Syamsul, Eka Dharma, kepala Dusun Dian, RT Suwarno, RT Wira dengan disaksikan sebanyak 250 orang warga Batu Gajah.
Sebelumnya atau tepatnya awal puasa tahun 2025 lalu lahan ini dihijaukan oleh tim Yayasan Sahabat Alam Raya (Sahara) berjalan 5 bulan lahan ini diperjual belikan oleh Ma'aruf kepada boimin dan kawan - kawan.
Tragisnya daerah aliran sungai (DAS) yang seharusnya tak disentuh justru malah itu yang pertama menjadi objek penjualan lahan konservasi PSPI tersebut.
Hal ini sangat mengecewakan tim Yayasan Sahabat Alam Raya (Sahara) sebagai penggagas penghijauan dalam lahan konservasi di atas izin PT PSPI tersebut.
Tim ini terdiri dari beberapa aktivis lingkungan dan pecinta alam di Riau, tujuan para penggagas ini adalah menyelamatkan lahan konservasi dan DAS yang sudah beberapa kali di jual oleh ninik mamak Batu Gajah, bernama Suhaili Datuk Mudo Bandaro.
Awalnya lahan ini gundul karena kabarnya ninik mamak Batu gajah ini mengerjasamakan dengan PTPN Batu Langka untuk ditanami sawit.**






Komentar Via Facebook :