Polisi Tangkap Wanita Panggilan usai Bawa Kabur Uang Pasien Rp 14 Juta

Polisi Tangkap Wanita Panggilan usai Bawa Kabur Uang Pasien Rp 14 Juta

Pekanbaru - Seorang wanita panggilan inisial CL bersama teman prianya ditangkap Tim Opsnal Polsek Sukajadi karena telah mencuri uang milik pasien di salah satu rumah sakit swasta Pekanbaru, Riau, Rabu (5/11/2025). 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, kedua pelaku mengambil uang di ATM milik korban yang merupakan kenalannya sendiri sebesar Rp 14 juta. Modus pelaku menawarkan bantuan untuk membayar biaya rumah sakit karena korban sedang dirawat. 

"Setelah ATM diserahkan, pelaku meminta nomor PIN korban. Karena korban kurang ingat, PIN itu diambil dalam catatan yang berada di dompet. Setelah PIN diserahkan, pelaku berpura-pura pergi membayar dan tak pernah kembali," ujar Kompol Jorminal Jumat (7/11/2025). 

Dia menjelaskan, ketika melihat saldo korban yang cukup banyak, timbul niat kedua pelaku untuk menguras uang tersebut. "Kedua pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 14 juta di ATM wilayah Ahmad Yani, lalu pergi dan tak pernah kembali," jelas Kapolsek. 

Merasa telah ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi satu bulan kemudian. 

"Pengakuannya uang itu digunakan untuk berfoya-foya dan beli narkoba. Saat kita cek urine nya positif amphetamine," ungkapnya. 

Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :