Paska OTT di Riau, LSM Perisai Desak Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset
Pekanbaru - Paska penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul berbagai pandangan dan keprihatinan terhadap maraknya budaya korupsi, terutama di Riau.
Pasalnya, sejauh ini KPK telah menangkan empat Gubernur Riau yang tersandung kasus korupsi.
Menyikapi persoalan ini, Ketua umum LSM Perisai Riau, Sunardi mengucapkan rasa syukur kepada Allah Swt. Diharapkan Provinsi Riau diberikan sosok Pemimpin yang lurus dan berakhlak baik.
"Saat ini Allah Swt telah menunjukkan kekuasaannya, sehingga ini merupakan cara allah menyelamatkan Riau dari sifat dan prilaku pemimpin yang Zolim. Karena tidak lagi mementingkan rakyatnya dan tidak lagi takut dengan hukum dan agama," kata Sunardi, Kamis (6/11/2025).
LSM Perisai Riau sebagai lembaga sosial masyarakat perkumpulan rakyat indonesia anti korupsi, mendukung penuh KPK untuk bekerja secara profesional dalam menindak para koruptor.
"Untuk itu kami mendorong pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang perampasan aset bagi para pelaku koruptor," pungkasnya. (***)







Komentar Via Facebook :