Polemik Pengadaan Mobil Dinas Mewah, Bupati Kampar Bungkam

KAMPAR — Bupati Kampar Ahmad Yuzar memilih bungkam saat ditanyai awak media terkait polemik pembelian mobil dinas senilai Rp 1,8 miliar. Momen tersebut terjadi usai pelantikan Ketua PGRI di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin (20/10/2025), ketika sejumlah jurnalis mencoba mengonfirmasi isu yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Tanpa sepatah katapun terucap ia berlalu menghindari wartawan untuk masuk mobil.
Kontroversi mencuat lantaran pengadaan mobil dinas dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. Langkah ini dinilai mencederai semangat penghematan yang digalakkan pemerintah pusat, sekaligus melukai perasaan masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.
Menanggapi polemik tersebut, Komisi I DPRD Kampar turut menyampaikan keprihatinan. Anggota Komisi I, Hendri Domo, menilai pengadaan mobil dinas baru di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang ditekan tidak selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Ini tidak memberi dampak langsung kepada masyarakat. Hal semacam ini seharusnya dikurangi,” tegas Hendri.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto, menambahkan bahwa anggaran pengadaan mobil dinas tersebut disetujui pada periode DPRD sebelumnya, tepatnya di masa transisi jabatan. Ia menyayangkan keputusan tersebut dan berkomitmen untuk lebih ketat dalam menyisir setiap mata anggaran pada pembahasan APBD-P 2025 dan APBD 2026 mendatang.
Sebagai informasi, pengadaan mobil dinas Bupati Kampar tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kabupaten Kampar dengan kode RUP 59513042. Pagu anggaran yang tercantum dalam sistem tersebut mencapai Rp 2,7 miliar.
Dari sisi masyarakat, kritik juga bermunculan. Risman, warga Bangkinang Kota, menyayangkan tindakan pemerintah daerah yang dianggap tidak berempati terhadap kondisi masyarakat.
“Pembelian mobil dinas yang seharusnya dikurangi dalam masa efisiensi malah dilakukan tanpa ada urgensinya,” ujarnya.
Terkait pembelian mobil dinas jabatan Bupati Kampar ini dibenarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Yogi Riyadh Yudistira.
Terkait kepemimpinan Ahmad Yuzar selama masa jabatannya, yang bersangkutan dianggap telah melakukan sejumlah prosedur yang salah.
Beberapa diantaranya terkait dengan pengesahan APBD Perubahan yang dilakukan tanpa kehadiran bupati dalam rapat paripurna DPRD Kampar.
Selain itu ada dugaan penyimpangan dalam penyusunan RPJMD Kampar, termasuk proses kerja sama dengan pihak universitas yang dinilai tidak sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Kampar Ahmad Yuzar belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.(***)
Komentar Via Facebook :