Diduga Langgar Izin, Pemprov Riau Sidak HW Live House

Diduga Langgar Izin, Pemprov Riau Sidak HW Live House

Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke HW Live House, Jumat (10/10/2025). 

Sidak ini bertujuan meninjau perizinan yang diberikan sekaligus menanggapi keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban yang ditimbulkan oleh tempat usaha tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi, usaisidak mengatakan, pihaknya menemukan indikasi dan temuan pelanggaran izin.

"Kita akan melakukan assesment ulang terkait perizinan yang sudah kita terbitkan. Tentu saja dari hasil inspeksi hari ini kita banyak temuan terkait dengan indikasi pelanggaran yang disampaikan masyarakat melalu media sosial. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan perizinan yang sudah kita terbitkan sampai tindakan pencabutan izin, kalau memang hasil temuan hari ini pelanggaran itu nyata adanya," tutur Devi Rizaldi. 

Menurutnya, Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi, sepanjang para pelaku usaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. "Tentu saja kepada para pelaku usaha untuk patuh dan taat terhadap ini semua dan kita berharap investasi yang ada di provinsi, kota, taat dan patuh terhadap perizinannya. 

Devi menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran nyata. Pihaknya berpotensi melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin usaha.

"Kita akan bekerja menuntaskan segala administrasi dan segera kita sampaikan. Kami berharap ini segera diselesaikan. Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi sepanjang taat regulasi," ungkapnya.

Kepala Satpol PP Riau, Sri Sadono Mulyanto, menyatakan komitmennya untuk mengawal Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum.

"Kita ikut menilai apakah perizinan telah digunakan sesuai dengan izin atau tidak. Kita akan mengkaji apalah ini menggangu ketertiban atau tidak. Kami Satpol PP wajib hadir mengawal itu," kata Sri Sadono.

Harapannya,pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. 

"Pemprov Riau mendukung investasi dan usaha, namun dengan langkah dan ketentuan. Tidak diperbolehkan adanya pelanggaran. Kami akan mengawal kegiatan ini dengan baik, agar pelaku usaha dapat lebih disiplin," pungkasnya.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :