Kasus Laporan Plt Kadiskes Riau Widodo Viral Gubri Bertindak

Kasus Laporan Plt Kadiskes Riau Widodo Viral Gubri Bertindak

Pekanbaru - Viralnya berita laporan polisi oleh keluarga F keluarga besar Sabarno, menghebohkan publik. Tak ayal berita ini sampai ke telinga Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid.

“Kita akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Widodo, terkait adanya laporan dugaan pengancaman warga ke Polresta Pekanbaru itu,” kata Wahid pada media, Rabu (15/10/25).

Abdul Wahid mengatakan, jika ia perlu mempertanyakan langsung ke anak buahnya soal kebenaran permasalahan tersebut.

"Nanti akan kita tanyakan (Widodo). Apa permasalahannya," ujar Gubri saat dikonfirmasi media terkait kasus itu, 

Gubri menegaskan, jika permasalahan itu telah diserahkan penanganannya kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, "sudah saya serahkan kepada Pak Sekda," sebut Gubri. 

Sebelumnya, Plt Kadiskes Riau Widodo angkat sudah bicara terkait dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penganiayaan, pengancaman, dan perusakan rumah.

Widodo dalam klasifikasinya menegaskan, tidak pernah melakukan tindakan pengancaman maupun perusakan di rumah Farhan.

Widodo menyebut, jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentunya laporan sudah dibuat sejak awal kejadian, bukan setelah tujuh bulan berlalu.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya tidak mempersoalkan adanya laporan polisi dari seorang warga negara terhadap warga negara lainnya. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun, apabila laporan tersebut bersifat mengada-ada, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (14/10/2025).

Kemudian, kata Widodo, ia disebut sebagai Plt Kadiskes Riau, padahal peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 4 April 2025, sementara ia baru ditunjuk sebagai Plt Kadiskes pada 19 September 2025.

buntut kasus asmara anak, dimana sebelumnya antara pelapor F dengan anaknya adalah pasangan remaja yang sedang dibuai asmara.

Kemudian, terjadi perseteruan antara keluarga ayah calon menantunya Sabarno dan Keluarga Widodo, sehingga ada video panas antara remaja ini sampai ketangan anak lelaki Widodo.

Katanya sih, Widodo tak suka punya menantu F, dan video yang agak panas ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Sebelum laporan Widodo ini dikabarkan informasi dari pihak Sabarno melalui kuasa hukumnya, Afriadi Andika, S.H., M.H., menyebut keluarga Widodo melakukan perusakan dan pengancaman kepada calon keluarga menantunya itu.

“Sudah mereka coba berdamai, namun karena pihak sebelah tak mau menikahkan kedua pasangan ini maka kasus ini terus berpolemik. Intinya klien kita F mau menikah kenapa harus membuat laporan video mesum pasangan ini ke Polisi, ini yang kita sayangkan,” ujar Afriadi Andika, S.H., M.H., Senin (12/10/25) lalu.

Akibat laporan ini F kabarnya ditahan dalam tahanan Polres Kota pekanbaru, “kalau benar itu laporan video mesra mereka berdua seharusnya kedua pelaku adegan itu harus ditahan karena membuat video itu diduga karena kesepakatan berdua untuk dikonsumsi”.

“Video itu sampai ketangan kakak wanita anak Kadis karena diminta dengan paksa usai pengakuan anak gadisnya, bahwa mereka berdua saling mencintai,” katanya.

“Jadi kami harap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, bukan dengan hukum,” katanya. 

Kasus ini mencuat ke media setelah Widodo memberikan keterangan kepada media bahwa dia dilaporkan karena ada jawaban Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Ns Widodo tidak pernah melakukan tindakan pengancaman maupun perusakan di rumah Farhan.

Widodo dalam klasifikasinya menyebut, jika peristiwa itu benar-benar terjadi, tentunya laporan sudah dibuat sejak awal kejadian, bukan setelah tujuh bulan berlalu.

"Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya tidak mempersoalkan adanya laporan polisi dari seorang warga negara terhadap warga negara lainnya. Itu adalah hak setiap warga negara. Namun, apabila laporan tersebut bersifat mengada-ada, saya akan mempertimbangkan untuk melakukan laporan balik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Selasa (14/10/25).

Kemudian, kata Widodo, ia disebut sebagai Plt Kadiskes Riau, padahal peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi pada 4 April 2025, sementara ia baru ditunjuk sebagai Plt Kadiskes pada 19 September 2025.

"Artinya, peristiwa yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan jabatan saya saat ini. Karena itu saya menilai tuduhan ini sarat dengan nuansa politik dan sangat merugikan nama baik saya, apalagi saat ini saya sedang mengikuti proses asesmen Pejabat Pratama Pemprov Riau. Saya berharap ia mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tidak membuat drama-drama baru yang tidak penting," tegasnya.

Lebih jauh, Widodo mengaku ingin menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, karena keluarga Farhan juga merupakan kerabatnya.**


Komentar Via Facebook :