Residivis Spesialis Jambret 18 TKP di Pekanbaru Ditangkap Usai Kedalam Curi Motor

Residivis Spesialis Jambret 18 TKP di Pekanbaru Ditangkap Usai Kedalam Curi Motor

Pekanbaru - Seorang pelaku jambret yang sudah beraksi 18 kali di Pekanbadu, Riau akhirnya ditangkap. Tersangka RM (22) ditangkap pada Senin (18/8/2025) kemarin di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. 

 

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku terakhir kali berkasi merampas gelang emas senilai Rp 15 juta milik seorang wanita yang sedang menyeberang Jalan bersama anaknya di Jalan Dahlia," kata Kompol Jorminal, Rabu (3/9/2025). 

 

"Dia sempat menjual motor tersebut. Dari situlah kita melakukan penelusuran dan mencocokkan data-dat, ternyata pelaku sudah beraksi di 18 lokasi jambret di wilayah Sukajadi dan sekitar Pekanbaru," lanjutnya. 

 

Dijelaskan, rata-rata korban dari pelaku adalah wanita dan remaja perempuan. Tak hanya itu, pelaku juga mencuri kendaraan bermotor jenis KLX milik warga pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu di Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi. Motor tersebut dijual oleh pelamu seharga Rp 6 juta ke penadah. 

 

"Dia residivis dan mayoritas skorbannya adalah wanita yang mengincar korban lengah di lampu merah. Barang yang dijambret emas, handphone dan dompet. Uang hasil kejahatannya dilakukan untuk foya-foya dan beli narkoba," tuturnya. 

 

Kini pelaku mendekam dalam tahanan Polsek Sukajadi dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :