Pengkhianatan Mafia Migas Di Meja Tender Harus Diungkap, CERI; Pertamina dan SKK Migas Layak Digeledah

Pengkhianatan Mafia Migas Di Meja Tender Harus Diungkap, CERI; Pertamina dan SKK Migas Layak Digeledah

Jakarta - Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menangani skandal serius terkait tata kelola migas di Pertamina dan subholdingnya, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun (sekitar USD 12 miliar).

Korupsi minyak dan gas bumi di Indonesia tampaknya tidak hanya soal angka besar, “tapi juga soal sistemik,” kata Direktur Eksekutifnya Yusri Usman kepada media, menggeber kritik pedas pada aktor-aktor yang masih memegang kendali gelap dalam tata kelola migas di Indonesia.

Modus dan Dampak

Kejagung menetapkan sembilan tersangka dari Pertamina dan swasta, termasuk eksekutif subholding serta pebisnis impor migas. Modus dugaan meliputi:

Minyak mentah dalam negeri dibuang demi impor mahal. Pertalite (RON 90) diblending menjadi Pertamax (RON 92) secara ilegal di depo, bukan kilang. Subsidi dan kompensasi BBM membengkak untuk menutup selisih harga, menambah kerugian negara.

Geledah Salah Fokus

Yusri mempertanyakan langkah Kejagung yang lebih banyak menggeledah kantor Ditjen Migas, sementara SKK Migas, KKKS, serta subholding Pertamina (Patra Niaga, Kilang Internasional) lebih relevan sebagai pusat dugaan korupsi. Menurutnya, Ditjen Migas adalah regulator,  “seharusnya cukup dipanggil klarifikasi saja”.

“Yang layak digeledah itu justru … Pertamina dan SKK Migas, bukan Ditjen Migas… publik curiga, apakah … bagian dari skenario untuk menyingkirkan Achmad Muchtasyar … sesuai order mafia migas,” kata Yusri Usman.

Mafia Kartel Belum Usai

Yusri mengecam keras bahwa dalam tender pengadaan minyak mentah pada Mei 2025, sejumlah vendor yang masuk daftar hitam Kejagung masih diundang. Ini menunjukkan bahwa “mafia BBM belum usai” dan kekuasaannya masih kokoh dalam sistem pengadaan.

“Otak” Di Balik Tangan - ISC, Bukan Petral

Meski Petral menjadi sorotan lama, menurut Yusri, Integrated Supply Chain (ISC) di Jakarta adalah “otak” yang sesungguhnya — dari praktek lama hingga kini, lebih berpengaruh dalam menentukan pemenang tender dan harga estimasi, sementara Petral hanyalah operator lapangan.

“Petral dianggap sebagai ‘tangan’, … sedangkan ‘otak’ pengendali berada di ISC,” tegas Yusri Usman.

Ingatkan Kontrak Irak

Yusri juga mendesak penyelidikan lanjutan atas kontrak pengadaan minyak mentah jangka panjang dari BUMN Irak (SOMO). Jika Kejagung gagal menuntaskan investigasi kepada semua pihak, termasuk yang berada di balik kontrak ini, Yusri menyerukan Jaksa Agung untuk “mundur dengan kesatria”

Rekomendasi Yusri

1.  Geledah pihak relevan: SKK Migas, KKKS, Pertamina subholding.
2. Bongkar peran ISC—selam itu masih merilis tender, Potensi pengaturan praktis tetap ada.
3. Transparansi kontrak, termasuk dengan SOMO Iraq.
4. Bersihkan sistem: vendor hitam dilarang ikut tender.
5. Publikasi penuh pemilik sebenarnya (beneficial ownership).
6. Sanksi berat, termasuk mundur bila gagal ungkap tuntas.

Dampak Publik dan Harapan Reformasi

Dugaan korupsi dalam tata kelola migas ini merugikan bukan hanya secara finansial, tetapi juga integritas negara, subsidi BBM, dan kepercayaan rakyat. Praktik oplosan juga mencederai kualitas BBM dan citra BUMN.

Yusri Usman berharap, reformasi teknis plus penindakan menyeluruh bisa menjadi momentum kebangkitan tata kelola migas nasional “agar meja tender tidak lagi menjadi arena pengkhianatan, tetapi gerbang kedaulatan energi”.**


Komentar Via Facebook :