Dugaan Korupsi Berjamaah Pramono Diminta Hanif Jadi Penyelamat, Uang Fee 7 M untuk Dir RSUD Dumai drg. Ridhonaldi Dibayar Cek Kosong

Dumai - Aliran dana fee dari Bos Kontraktor Alat Kesehatan (Alkes) pada “Belanja modal alat kedokteran bedah - (MOT)” PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, kepada Direktur Rumah Sakit Dumai (RSUD), drg. Ridhonaldi alias Ridho, ternyata memakai cek kosong.
Proyek ini kabarnya ditenderkan melalui e katalog LPSE Kota Dumai tahun 2024 lalu nilainya Rp. 14 miliar lebih.
“Pertanyaannya fee sebanyak ini kepada drg Ridhonaldi (Rp. 7 miliar) patut dipertanyakan karena nilai proyek cuma Rp. 14 miliar, artinya fee itu senilai 50 persen,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Zebua, SH, Selasa (5/8/25).
Hal ini terungkap dari pembicaraan Bos Hanif ketika meminta Pramono menyelesaikan masalah hutang fee tersebut kepada drg. Ridhonaldi.
Bantuan oleh Pramono ini karena sebelumnya, Direktur RSUD Dumai yang akrab dipanggil Ridho ini dengan muka garang mendatangi kantor PT Hematech Nusantara, di Pekanbaru, sekira seminggu jelang lebaran meminta uang fee tersebut.
“Dari cerita yang kami dapat Ridho memakai topi memasuki kantor Hanif Ahdi Fiddini dan mengamuk seraya mengancam meminta uang hasil fee proyek alkes MOT. Saat masuk kantor Hanif di Jln Durian Kota Pekanbaru muka Direktur RSUD ini tidak kelihatan di CCTV kantor Hanif karena memakai masker,” kata Martinus.
Karena ketakutan tersebut Hanif Ahdi Fiddini lalu mencari cara untuk menekan Kepala RSUD Dumai agar tidak menagih cek kosong itu, melalui Pramono yang selama ini dikenal sebagai orang PDI Perjuangan.
“Ratusan juta uang hasil dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha alkes dan Direktur RSUD Dumai diberikan kepada Pramono. Sementara Hanif sendiri tidak berani menampakkan diri,” katanya.
Kata martin, Hanif Ahdi Fiddini sendiri saat didatangi Ridho melarikan diri keluar kota karena ketakutan.
Awalnya ricuh kasus bagi - bagi uang fee ini terungkap setelah Hanif Ahdi Fiddini meminta bantuan kepada temannya untuk mencarikan orang yang cocok melaporkan Direktur RSUD Ridho kepada aparat penegak hukum (APH).
Pramono menerima uang dari rekan penghubung sebanyak Rp. 200 juta, kemudian bertambah diduga sampai Rp. 1 miliar.
Dikonfirmasi terkait dugaan proyek kongkalingkong dengan fee sampai 7 miliar untuk Direktur RSUD, Hanif Ahdi Fiddini, memblokir HP.
Saat ini kasus masalah fee yang setengah dari nilai kontrak itu dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Riau. Pramono sendiri dikonfirmasi masih tak berani menjawab dan terkesan "menantang?" penegak hukum.**
Komentar Via Facebook :