Puluhan Perusahaan Cangkang Bersembunyi Dibalik Pengelolaan Armada Kapal Tanker PT Pertamina International Shipping Merugikan Negara

Puluhan Perusahaan Cangkang Bersembunyi Dibalik Pengelolaan Armada Kapal Tanker PT Pertamina International Shipping Merugikan Negara

Jakarta - Puluhan special purpose vehicle (SPV) atau perusahaan cangkang diduga tersembunyi di balik pengelolaan armada kapal tanker PT Pertamina International Shipping (PIS).

Jejak penggunaan SPV itu kini disorot Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), yang mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan karena pola tersebut dinilai bisa merugikan penerimaan negara.

Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman mengungkapkan, setiap SPV rata-rata hanya mengelola satu hingga tiga kapal, namun melibatkan puluhan staf dan karyawan PIS yang tercatat sebagai direksi perusahaan cangkang tersebut.

“Kalau semua dikelola di PIS saja, potensi tambahan pemasukan untuk negara bisa mencapai Rp10 triliun per tahun,” ujar Yusri di Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Yusri, penggunaan SPV di luar negeri itu patut dicurigai sebagai cara menghindari kewajiban pajak dan membuka celah pungutan liar.

Ia mendesak Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri segera membenahi praktik lama ini, jika tidak ingin terjerat pasal pembiaran.

Dalam pemaparan VP HSSE PT Pertamina International Shipping Ade Gunawan pada Indonesia Maritime Week 2025 (26/5/2025), disebutkan PIS mengoperasikan sekitar 755 kapal di seluruh dunia, dengan 70 persen beroperasi di dalam negeri.

Dari jumlah itu, 370 kapal dikelola PT Pertamina Trans Kontinental, 53 tanker oleh PIS Asia Pacific Singapore, dan 14 kapal oleh PIS Middle East.

Namun, Yusri menilai data itu hanya bagian dari cerita. Di baliknya, sekitar 70 kapal tanker disewakan melalui jaringan SPV di luar negeri.

“Silakan telisik lebih jauh, modus ini nyata-nyata berpotensi menggerus pajak negara,” tegasnya.

Dugaan Kickback Fee dicurigai CERI, Yusri mengungkap adanya lima perusahaan ship management di luar negeri—SM Pte Ltd, TSM Pte Ltd, WSM Ltd, NSM Pte Ltd, dan BSSM—serta lima di dalam negeri, yakni PT SIM, PT GBL, PT WNS, PT CTP, dan AS Pte Ltd, yang ditunjuk PIS untuk mengelola armada tersebut.

“Informasi yang kami dapat, sekitar 30 persen dari nilai kontrak dipungut dari setiap pemilik kapal untuk ship management. Mohon pihak Pidana Khusus Kejagung mendalami informasi ini,” ucap Yusri

Ia juga mengungkap pertemuan rutin para pihak terkait di luar negeri, termasuk di Thailand, yang dikemas sebagai kunjungan kerja.

Ceri mendesakan dilakukan Penegakan Hukum, Ceri menegaskan dukungannya terhadap semangat Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di sektor energi.

Yusri meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina periode 2018–2023 yang disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun.

“Jaksa Agung jangan ragu memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk para markus yang mencoba menghalangi penyidikan,” kata Yusri.**


Komentar Via Facebook :