Pemotor Kedapatan Bawa Ekstasi Berujung Diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru

Pekanbaru - Seorang pemotor diamankan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa narkoba jenis pil ekstasi. Pelaku A inisial RS ditangkap saat melintas di Jalan Sudirman tepatnya trafic light Tugu Zapin, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dari RS polisi menyita barang bukti satu butir narkoba jenis ekstasi. Penangkapan dilakukan Aipda Jhon beserta Bripka Edo yang sedang bertugas melakukan pengaturan dan pelayanan di Jalan Sudirman atau Tugu Zapin.
"Saat itu petugas melihat pengendara motor KLX tidak menggunakan helm dan berhenti di traffic light, melihat adanya pelanggar lalu lintas petugas mencoba mendatangi pengendara tersebut. Saat di datangi, petugas melihat pengendara membuang dengan sengaja sesuatu dari kantong pengedara tersebut," ungkap Satrio saat dikonfirmasi, Senin (11/08).
Melihat hal itu, petugas dengan sigap mencari barang yang dibuang pelaku dan ternyata adalah narkoba jenis ekstasi. Atas temuan itu, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolresta guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Ketika ditangkap, pelaku melakukan perlawanan bahkan berupaya menghilangkan barang bukti. Saat ini pelaku berikut barang buktinya yang terdiri dari Satu butir inek dan satu unit sepeda motor, kita serahkan ke Satresnarkoba guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(***)
Komentar Via Facebook :