Polda Riau Tahan Pengusaha Scoo Beauty Pekanbaru atas Dugaan Penipuan Rp 6,8 Miliar

Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menahan seorang pengusaha kosmetik Scoo Beauty berinisial NV dalam kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama franchise produk kecantikan.
Penahanan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 setelah NV menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan, kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku. Namun, hingga saat ini baru satu orang yakni NV yang memenuhi panggilan penyidik dan langsung dilakukan upaya paksa penahanan.
“Sebenarnya tersangkanya ada tiga orang. Kita sudah lakukan pemanggilan, namun dua orang lainnya tidak hadir. Satu orang hadir dan langsung kita tahan tadi malam,” ujar Kombes Asep, Selasa, 15 Juli 2025.
Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan kerja sama dalam bentuk franchise produk-produk kecantikan. Dalam kerja sama itu, korban menyetorkan dana sebesar sekitar Rp6 miliar dengan harapan usaha segera berjalan sesuai perjanjian.
Namun, hingga waktu yang disepakati, usaha tidak berjalan sebagaimana mestinya. Franchise yang dijanjikan ternyata baru pertama kali dibuka di Pekanbaru dan tidak memiliki cabang di tempat lain.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa usaha tersebut baru pertama kali dibuka di Pekanbaru. Tidak ada aktivitas sebagaimana franchise pada umumnya,” ungkap Kombes Asep.
Lebih lanjut, polisi juga menyelidiki dugaan penggunaan brand ambassador dalam promosi usaha tersebut. Namun dari hasil pendalaman, belum ditemukan bukti adanya hubungan resmi antara pihak franchise dengan tokoh yang disebut-sebut sebagai brand ambassador.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Satu orang tersangka sudah kita tahan, sementara dua orang lainnya telah dua kali dipanggil namun mangkir. Kita akan segera melakukan upaya menahan keduanya,” tegas Asep.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Riau. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban-korban lain dalam skema dugaan penipuan ini.(***)
Komentar Via Facebook :