Viral Tiktok, Mandala Foundation Sangat Senang Kapolda Riau Pasang Badan Mewakili Gajah TNTN Kembali Kerumah Mereka

Viral Tiktok, Mandala Foundation Sangat Senang Kapolda Riau Pasang Badan Mewakili Gajah TNTN Kembali Kerumah Mereka

Pekanbaru - Viral di tiktok pernyataan “Kapolda Riau Siap Mewakili Gajah Kembali Ke Rumahnya (kawasan TNTN) sangat mengagetkan Ketua Mandala Foundation, Tommy Freddy Manungkalit, Senin (30/5/25).

Ketika ditanya Tim Media Peduli Lingkungan, kenapa kaget?, Tommy menjawab “selama ini belum pernah ada Kapolda di Negara ini berani seperti Irjen Pol Dr Herry Heryawan. Kapolda ini pasang badan lho demi mengembalikan gajah ke habitatnya,” kata Tommy.

“Selain itu kita berharap Irjen Pol Dr Herry Heryawan, juga untuk mengembalikan lahan gajah di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH),” katanya.

Bahkan yang sangat diapresiasi Mandala Foundation lagi Kapolda mengangkat gajah TNTN menjadi anak angkatnya, “ini bukan mudah bagi seorang Kapolda mengangkat gajah menjadi anaknya sendiri,” kata Tommy, berharap perusahaan di sekitar TNTN juga melakukan hal yang sama yaitu mengadopsi gajah.

“Kita selalu mendukung Kapolda Riau melakukan penegakan hukum lingkungan kepada Korporasi maupun perorangan yang mengalih fungsikan Kawasan Hutan menjadi lahan sawit, khususnya kawasan Tahura SSH yang dihuni puluhan gajah yang dikelola oleh PLG,” kata Tommy.

Selain itu pinta Tommy, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memasang plang penyitaan untuk mengosongkan Tahura SSH.

Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan, sendiri diketahui masyarakat di Negara ini merupakan Kapolda yang satu - satunya tercatat sebagai pejabat di Kepolisian yang sangat peduli lingkungan.

“Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH) ke seharusnya dikembalikan ke habitat aslinya, tanpa melihat siapa pengusaha yang meraup keuntungan dalam kawasan wisata itu,” katanya.

“Mohon Pak Kapolda Riau, segera usir petani sawit yang berada dalam kawasan Tahura, agar Gajah di lokasi itu juga merasakan kegembiraan seperti Gajah dalam TNTN,” kata Tommy.

Kata Timmy, Tahura SSH merupakan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No. 348/Kpts-II/1999 tanggal 26 Mei 1999 seluas 6.172 Ha.

“Kawasan Tahura SSH meliputi 3 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Kampar seluas 3.041,81 Ha, Kabupaten Siak seluas 2.323,33 Ha dan Kota Pekanbaru seluas 806,86 Ha, kita minta Kapolda Riau dan Tim Satgas PKH untuk juga memperhatikan kelestarian habitat Gajah Minas ini,” katanya.

Sebelumnya aparat penegak hukum (APH) menangkap dua orang cukong terkait perambahan lahan seluas 401 hektare di kawasan TNTN, Desa Segati, kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, hal ini sangat diapresiasi oleh Mandala Foundation.

Kepada beberapa media saat dimintai keterangannya Tommy menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau dan tim gabungan atas penindakan tegas tersebut.

"Kami apresiasi Polda Riau dan tim gabungan karena telah menangkap dua cukong N dan D. Keduanya diduga telah menjadikan kawasan konservasi itu sebagai kebun sawit. Ini langkah penting dalam melindungi habitat Gajah Sumatera," ujar Tommy dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2025) sebelumnya.**


Komentar Via Facebook :