Kawasan TNTN Harus Segera Dikosongkan, Aktivis; Satgas PKH Harus Tegas Jangan Kasih Ampun

Pelalawan - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tidak perlu lagi memberikan kesempatan kepada orang yang menanam kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), “kawasan TNTN harus sesegera mungkin dikosongkan,” kata pegiat lingkungan Batara, Sabtu (14/6/25).
Dimana Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan dan sejumlah desa lainya telah masuk dengan ilegal ke dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
“Demi kelestarian lingkungan dan satwa langka biarkan langkah Satgas memulihkan kawasan hutan menjadi ancaman bagi sumber ekonomi puluhan ribu warga, pokoknya kosongkan,” kata Batara.
Apalagi saat ini terindikasi Surat Keterangan Tanah atau SKT yang dikeluarkan desa hanya Surat Keterangan Desa (SKD) “artinya perangkat desa yang mengeluarkan surat harus diproses,” lanjutnya.
Cara Jitu Kosongkan TNTN Minim Biaya dan Resiko
Pegiat lingkungan Riau, memberikan saran untuk pengosongan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, agar tidak banyak memakan biaya dan korban.
“Untuk melakukan tugasnya mengosongkan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tak perlu banyak resiko, pertama putus arus PLN,” katanya.
Operasi ini menjadi langkah awal penertiban kawasan hutan konservasi yang selama bertahun-tahun dikuasai dan digarap secara ilegal oleh individu maupun kelompok masyarakat.
“Kalau serius mengosongkan TNTN kemudian tutup jalan masuk TNTN itu dan tangkap penampung Tandan Buah Segar (TBS). Siapapun dilarang masuk termasuk pedagang,” kata pegiat lingkungan yang sudah lama peduli dengan TNTN di Riau.
“Usah banyak pikir, Satgas tidak perlu masuk kedalam TNTN karena resikonya sangat besar. Cukup larang pedagang masuk berjualan bahan makanan dan tangkap penadah buah sawit (PKS), atau setidaknya larang PKS menampung buah tandan segar ini, maka tidak ada kekuatan penjarah TNTN itu bertahan,” katanya.
Lanjut dia untuk menutup akses masuk itu tak perlu mengerahkan banyak tenaga, “cukup 4 orang TNI atau pejabat penegak hukum menjaga satu jalan mobil dan kendaraan roda dua masukt Tak cukup 3 bulan para penjarah dalam TNTN itu akan keluar sendiri,” pungkasnya.**
Komentar Via Facebook :