Preman Rampas Motor dan HP di Taskurun Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan pencurian di Jalan Pinang Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Jumat (15/6/2024).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku MAS alias Agus (29) melancarkan aksinya pada Selasa (11/6/2024) dini hari WIB di sebuah wisa di Jalan Arifin Ahmad.
"Pelaku berhasil kita tangkap di Jalan Pinang di sebuah gang buntu. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya digelandang ke Polsek Bukit Raya untuk proses lebih lanjut," kata Syanil.
Dijelaskan, perisriwa berawal ketika pelaku ingin membantu temannya yang sedang terlibat masalah, sehingga saat itu tersangka mengajak teman-teman yang lainnya untuk ikut membantu. Tidak lama kemudian, datang seorang pria yang diaebut temannya itu. Setelah terjadi perdamaian, namun tersangka bersma tiga orang temannya membawa korban ke belakang Purna MTQ.
"Korban ditinggal disana dan pelaku bersama teman-temanya kembali ke Jalan Taskurun untuk mengambil motor dan HP milik korban.
"Tersangka lalu menjual handphone dan sepeda motor itu kepada orang lain, kemudian uang hasil penjualan handphone tersebut dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, sebagian lagi untuk membeli makanan. Untuk penadah sepeda motor baru ditangkap hari ini," beber Syafnil.
Terhadap tersangka Agus dijerat pasalah 365 atau 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun.(dpn)
Komentar Via Facebook :