Oknum Pegawai BP3MI Riau Ditangkap Bawa 4 Kilogram Sabu ke Jambi

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu (foto:ist)
Pekanbaru - Seorang pegawai di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau inisial YR (42) ditangkap Polda Jambi karena diduga terlibat jaringan narkoba.
Belakangan YR merupakan pegawai bagian Administrasi Umum BP3MI Ria. Dia ditangkap di jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin Jaya Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (4/6/2024) lalu.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu mengatakan, YR sudah dua pekan tak masuk kantor. Usut punya usut dia ternyata menjalankan bisnis narkoba dan ditangkap.
"Ini merupakan tusukan tajam (cobaan berat) bagi BP3MI Riau sebagai instansi yang menaungi ASN tersebut. Dia sudah 14 hari tidak masuk bekerja, tiba-tiba muncul informasi dia ditangkap oleh Polda Jambi. Setelah kami cek, ternyata benar yang bersangkutan bekerja di BP3MI Riau," kata Fanny kepada wartawan, Rabu (12/5/2024).
Sebelum penangkapan, YR sedang menjalani masa hukuman disiplin terkait kehadiran atau jam kerja pegawai di lingkungan BP3MI Riau.
"Selama dua minggu kami terus mencari keberadaan YR, kami memang kehilangan yang bersangkutan. Ini sudah kami lakukan langkah-langkah yang harus diambil sebagaimana aturan yang telah ditetapkan sebagai ASN," tuturnya.
Dijelaskan Fanny, berdasar keterangan Polda Jambi, dari YR, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram. BersamaYR, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni MS (46) dan seorang wanita pemandu karaoke inisial ML (29). YR berperan sebagai kurir narkoba. Barang haram itu rencananya akan diantarkan ke Provinsi Lampung.
Saat ini, BP3MI Riau akan mengusulkan ke Kepala BP2MI Pusat agar YR dijatuhi hukuman berat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami bersyukur Polda Jambi cepat menangkap karena kejahatan ini karena memang cukup berat. Kami mengapresiasi kerja dari Polda Jambi yang melakukan penangkapan ini. Kita syukuri karena apabila tidak tertangkap, ini kemungkinan besar yang bersangkutan akan membawa anggota kami yang lainnya," kata dia.
Fanny membantah bahwa YR saat ditangkap sedang menjalankan tugas di BP3MI Riau. Karena menurutnya, tidak ada hubungan dan perintah dinas dari BP3MI Riau kepada YR berangkat ke Jambi.
"Ini merupakan kesalahan pribadi dan tidak melibatkan BP3MI Riau. Kami taunya dia sudah tertangkap. Bahkan istrinya baru tau informasi tersebut dari kami. Pada prinsipnya kami mendukung proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Pastinya akan mendapatkan sanksi dan kita serahkan kepada Kepala BP2MI," pungkasnya.(ref)
Komentar Via Facebook :