Kasus 2021 Polrers Pelalawan, Punguan Raja Sitepang Mendesak Polisi Segera Menangkap Terduga Pembunuh Mei

Kasus 2021 Polrers Pelalawan, Punguan Raja Sitepang Mendesak Polisi Segera Menangkap Terduga Pembunuh Mei

Pelalawan - Terduga pelaku pembunu Mei Anjelina Boru Galingging sejak tahun 2021 lalu yang ditangani Polres Pelalawan tak kunjung tertangkap, padahal Polisi sudah mengeluarkan surat Daftar pencarian Orang (DPO) kepada terduga pelaku.

Karerna dinilai lambatnya perncarian terduga pelaku atas nama Abdi Jaya Negara Samosir alias Abdi, pihak Punguan Raja Sitepang Indonesia mendesak Polres Pelalawan untuk sesegera mungkin memburu DPO yang sampai saat ini masih berkeliaran diluar.

Untuik memudahkan Polisi pihak Punguan Raja Sitepang Indonesia, memposting waja DPO di Facebook Punguan Raja Sitepang Indonesia.

Berdasarkan surat DPO yang dilihat redaksi, Abdi terindikasi melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) atau pasal 359 K.U.H.Pidana.

Lokasi kejadia yang kurang terdenga diberitakan media massa ini di turunan jalan SP6, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau, pada 15 Desember 2021 lalu.

Pihak Punguan Raja Sitepang Indonesia, berharap kepada warga dimanapun berada agar melaporkan keberadaan pelaku kepada Polisi terdekat.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto, belum menjawab.**
 

 

@okeline.com Mohon Bantuan DPO Polisi sedang dicari #viralkanyuk #fyp #viral #tiktokberita ♬ Ingot Ma Ahu - ANIS GEA


Komentar Via Facebook :