Milyaran Uang untuk Beli Lahan Koperasi Elsa oleh PT SNI di Tapung Ditangan Antoni

Milyaran Uang untuk Beli Lahan Koperasi Elsa oleh PT SNI di Tapung Ditangan Antoni

Pekanbaru - Foto di pesan WhatsApp yang dikrimkan pada wartawan oleh pihak PT Sawita Niaga Indonesia (SNI), group PT Centre Point Medan, "Bersama Koperasi Elsa dengan segepok uang", diduga rekayasa Antoni selaku penerima kuasa pemilik uang untuk mebeli lahan senialai lebihkurang Rp. 20 milyar.

Uang tersebut merupakan uang pembelian untuk lahan Koperasi Enggal Surya Mitra (Kopreasi Elsa) di desa Sekijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar Riau, seluas 1000 hektare tahun 2017 lalu. dari hasil konfirmasi dengan Antoni uang tersebut sebahagian masih ditangan beliau.

Foto uang milik PT SNI itu tiba-tiba muncul setelah Pengurus Kopreasi Elsa mengumumkan kepengurusan yang sah, dan pengurus terdahulu Ahmad dengan sendirinya berkahir karena saat RAT diundang dia tidak mau hadir.

Sebelumnya dikabarkan sesuai akta terdahulu Ketua bernama Ahmad, memberikan kuasa jual beli kebun diatas izin prinsip Koperasi Elsa dengan PT Sawita Niaga Indonesia (SNI), group PT Centre Point Medan, namun tidak sejengkal tanahpun bisa dikuasi PT SNI, kabarnya pihak Koperasi tidak pernah terima uang seperti yang disebarkan dalam foto tersebut.

Atas beredarnya berseleweran uang milik PT SNI melalui Antoni, itu pihak SNI, Ahwat selaku perwakilan PT SNI malah membantah berita media sebelumnya soal uang group PT Center Point Medan yang telah membeli kebun Koperasi Elsa namun lahan tak bisa dikuasai.

Seraya menujukkan sebuah foto dengan segepok uang, "Ini bukti foto Zainuddin menerima uang, kami foto, dia pembohong," foto tersebut dikirimkan lewat wartawan oleh Antoni. Sayang entah apa alasannya foto tersebut tidak boleh dimuat di media.

Sementara pengurus Koperasi Elsa yang lama Zainuddin, juga mengakui tidak pernah menerima uang pihak PT SNI, "Wong kami tak terima kok, kalau di foto iya lalu uang tesebut dibagikan ketangan orang lain. lalu kaitannya dengan saya dan koperasi apa?."

Antoni dikonfirmasi juga mengakui kalau uang tersebut diserahkan pada orang lain bukan ke Koprasi Elsa atau Zainuddin. Namun saat berpfoto di bank dengan uang pembelian lahan itu memang diakunya ada.

"Betul pak saya sebagai penerima kuasa (pihah SNI) tidak pernah memberikan uang pada Zainuddin, saya membagikan pada penerima kuasa lain untuk dibagi-bagi," kata Antoni yang juga merupakan pengusa ini.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :