Kapolda Riau, Saya Komit Kawal Generasi Bangsa

Kapolda Riau, Saya Komit Kawal Generasi Bangsa

Pekanbaru - Setelah berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Dumai, Kamis (15/10) lalu dengan 2 tersangka dan Barang Bukti 20 kg. Narkotika jenis Sabu.

Selama tiga hari melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. 

Pada saat pengembangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka, selanjutnya para tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai untuk mendapat penanganan medis.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 (dua puluh) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, satu unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, satu buah tas sandang berisi satu unit Handphone.

Jumat (23/10/2020) malam Tim Direktorat Narkoba Polda Riau behasil membekuk 2 orang tersangka serta mengamankan 16 kg Narkoba jenis sabu, saat  keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.

Pada pengungkapan kedua ini berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim. Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib,  tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi dan waktu transaksi.

Setelah mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Selanjutnya sekitar jam 19.00 wib tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna Hitam plat nomer BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian berawal dari tersangka HW, (51) Wiraswasta yang beralamat di jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No. 25 ditelpon oleh seorang bernama HR (DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ, (55 Tahun) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.

Dengan mengendarai mobil Ovel Blazer hitam BM 1306 VW tersangka IZ datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang. Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan Parit Indah. 

Tiba disana, sebuah sepeda motor merk Honda mendekati mobil, selanjutnya pria yang di bonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisi sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengetahui keberadaan petugas yang sedang mengintai, sehingga mereka berusaha melarikan diri. 

Tidak mau kehilangan buruannya, petugas pun melakukan pengejaran sambil melakukan tembakan beberapa kali dari arah sebelah kanan.

Namun para tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain.

Tepat di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru jalan Soekarno Hatta/Arengka, petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

Dari kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisi Narkotika jenis Sabu, dua buah tas ransel (warna Hitam dan Coklat), satu unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta dua buah Handphone masing-masing Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH, SIK, MSI. mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.

“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindak lanjuti dengan pengungkapan kasus ini" ungkap Agung.

“Kita tau dari 3.200 orang yang ditahan saat ini, 2.100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan kasus narkoba harus agresif dan lebih tegas. Saya akan berlari kencang untuk mengungkap peredaran narkoba,"ujarnya.

Melalui Tim Harimau Kampar saya ingatkan para pelaku, saya akan kejar kemanapun, termasuk saudara Heri, saya minta segera menyerahkan diri. 

Disinggung soal proses hukum,"Polda Riau berkomitmen untuk para tersangka narkoba akan dilakukan secara profesional, sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal”, tandas Imam.

"Saya akan terus mengawal generasi bangsa agar terhindar dari pengaruh buruk Narkoba", kata Kapolda yang syarat prestasi ini menegaskan.

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa ini”, tutup Jenderal yang dikenal dekat dengan media ini.**


Batara Harahap

Komentar Via Facebook :