Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya

JAKARTA – Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dari Sulawesi Selatan kembali disuarakan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Forkoda PP CDOB Sulsel, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, hadir membawa aspirasi pembentukan empat calon daerah otonomi baru (CDOB) tingkat kabupaten serta usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Empat CDOB yang diperjuangkan dari Sulawesi Selatan tersebut yakni Toraja Barat, Bone Selatan, Luwu Tengah, dan satu usulan lainnya, sementara aspirasi tingkat provinsi yang dibawa adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Forum nasional tersebut mempertemukan perwakilan CDOB dari berbagai wilayah Indonesia untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah dalam mengawal agenda penataan serta pembentukan daerah otonomi baru.

Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Antusiasme Peserta Meningkat

Hasbi mengatakan antusiasme peserta dalam Rapimnas tahun ini terlihat jauh lebih besar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah, Rapimnas kali ini dihadiri peserta yang membludak, lebih besar dari tahun sebelumnya. Kita laksanakan di Gedung Juang 45 karena kita memang dalam suasana perjuangan,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.

Menurutnya, tingginya kehadiran peserta menunjukkan bahwa aspirasi pembentukan DOB masih menjadi perhatian di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, delegasi dari Sulawesi Selatan juga hadir untuk memastikan aspirasi pemekaran yang selama ini diperjuangkan tetap dikawal dalam agenda konsolidasi nasional.

Dorong Pencabutan Moratorium DOB

Hasbi menyebut terdapat dua agenda utama yang menjadi perhatian dalam Rapimnas Forkonas PP DOB.

Pertama, mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan DOB. Kedua, mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penataan daerah.

“Ada hal yang diperjuangkan, yaitu mencabut moratorium. Yang kedua, mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” katanya.

Menurut Hasbi, kejelasan kebijakan pemerintah mengenai penataan daerah menjadi hal penting bagi daerah-daerah yang telah mengusulkan pembentukan DOB.

Karena itu, konsolidasi nasional tersebut dimanfaatkan untuk menyatukan aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Empat CDOB dan Provinsi Luwu Raya

Khusus Sulawesi Selatan, Hasbi mengatakan terdapat 12 orang delegasi yang hadir dalam forum tersebut untuk mengawal berbagai aspirasi pemekaran.

Ia menyebut aspirasi yang dibawa mencakup pembentukan sejumlah CDOB tingkat kabupaten serta Provinsi Luwu Raya.

“Untuk Sulsel ada empat CDOB kabupaten yaitu Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tutur Hasbi.

Aspirasi tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari perjuangan masyarakat di daerah yang perlu terus dikawal melalui mekanisme dan jalur yang tersedia.

Dalam forum tersebut, para perwakilan daerah juga melakukan konsolidasi untuk menyatukan langkah dalam mengawal agenda penataan daerah di tingkat nasional.

Indonesia Timur Jadi Salah Satu Basis Aspirasi Pemekaran

Hasbi melihat aspirasi pemekaran dari kawasan Indonesia Timur cukup kuat dalam Rapimnas kali ini.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa usulan pembentukan DOB tidak hanya datang dari kawasan Indonesia Timur, tetapi juga dari berbagai wilayah lainnya.

“Wilayah Timur Indonesia saat ini sangat seksi untuk isu pemekaran. Tapi tentu tanpa menafikan usulan dari wilayah barat yang juga tetap ada,” jelasnya.

Menurut Hasbi, keberagaman aspirasi tersebut menunjukkan bahwa pembentukan DOB masih menjadi salah satu agenda yang diperjuangkan oleh masyarakat di sejumlah daerah.

Pemekaran dan Upaya Mendekatkan Pelayanan

Hasbi menilai pembentukan DOB tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan administrasi pemerintahan.

Menurutnya, penataan daerah juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik dan memperkuat pembangunan di wilayah yang memiliki karakteristik serta kebutuhan berbeda.

Karena itu, ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran akan terus dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.

Selain jalur organisasi dan kebijakan, Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap wacana menempuh langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun depan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu opsi yang dapat ditempuh untuk memperjuangkan aspirasi pemekaran melalui mekanisme konstitusional.

“Itu adalah amanat konstitusi dan hak warga negara, jadi tidak ada masalah. Semua upaya akan kita lakukan karena pada dasarnya pemekaran itu adalah hak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan pembentukan DOB akan terus dilakukan melalui konsolidasi organisasi, komunikasi kebijakan maupun jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasbi Pastikan Aspirasi Luwu Raya Terus Dikawal

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB menjadi momentum bagi para pengusul daerah untuk menyatukan langkah dalam mengawal agenda penataan dan pembentukan DOB di tingkat nasional.

Bagi Hasbi, forum tersebut juga menjadi kesempatan untuk memastikan aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan, termasuk usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya, tetap mendapat ruang dalam agenda penataan daerah.

Sebagai Ketua Forkoda PP DOB Sulsel dan Ketua BPW KKLR Sulsel, Hasbi menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu hak daerah,” pungkasnya. (*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :