APR Luwu Timur Gugat Kepemimpinan Ober Datte, PDIP Sulsel Diminta Bertindak

APR Luwu Timur Gugat Kepemimpinan Ober Datte, PDIP Sulsel Diminta Bertindak

MAKASSAR – Aliansi Peduli Rakyat Luwu Timur (APR Lutim) menggugat kepemimpinan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dalam menangani konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Melalui aksi di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026), mereka mendesak partai berlambang banteng itu mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi kadernya yang menjabat sebagai pimpinan legislatif di Luwu Timur.

Aksi yang berlangsung di Kantor DPD PDI Perjuangan Sulsel, Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, itu diterima Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sulsel, Husain Djuanid.

Dalam pernyataannya, Juru Bicara APR Lutim, Anugrah, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap kepemimpinan lembaga DPRD, bukan serangan terhadap pribadi Ober Datte.

Menurutnya, sebagai Ketua DPRD, Ober Datte memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif, terutama dalam mengawal penyelesaian konflik Laoli yang telah berlangsung cukup lama.

"Kami datang bukan karena kebencian kepada individu tertentu. Kami datang untuk mengingatkan bahwa Ketua DPRD memikul tanggung jawab politik dan moral atas kinerja lembaga yang dipimpinnya. Ketika rakyat berkali-kali datang meminta perlindungan, tetapi DPRD tidak mampu menunjukkan fungsi pengawasannya secara nyata, maka wajar jika publik mempertanyakan kepemimpinan lembaga tersebut," kata Anugrah.

APR Lutim menilai masyarakat telah menempuh berbagai jalur konstitusional untuk mencari penyelesaian konflik tersebut, mulai dari menyampaikan aspirasi ke DPRD Luwu Timur, berdialog dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan, mengajukan keberatan melalui mekanisme hukum, hingga melaporkan persoalan itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Namun, menurut mereka, berbagai langkah tersebut belum diiringi dengan fungsi pengawasan yang memadai dari DPRD Luwu Timur.

Anugrah mengingatkan bahwa saat aksi masyarakat di Kantor DPRD Luwu Timur pada 20 Oktober 2025, Ober Datte membacakan salah satu poin kesepakatan berupa komitmen DPRD untuk melakukan audit investigatif terhadap status lahan kompensasi PLTA Karebbe yang menjadi sumber polemik di Laoli.

Menurut APR Lutim, hingga kini perkembangan audit tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

"Sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui bagaimana kelanjutan audit investigatif yang pernah dijanjikan DPRD sendiri. Tidak ada laporan kepada publik, tidak ada penjelasan resmi, bahkan tidak ada kepastian apakah audit tersebut benar-benar pernah dilakukan. Padahal, inilah yang sejak awal diharapkan masyarakat agar persoalan Laoli dapat dibuka secara transparan," ujarnya.

APR Lutim berpandangan, apabila DPRD sejak awal menjalankan fungsi pengawasan secara lebih serius dan mengawal penyelesaian konflik secara transparan, eskalasi persoalan yang terjadi beberapa waktu terakhir dapat diminimalkan.

Karena itu, mereka meminta DPD PDI Perjuangan Sulsel tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Ober Datte sebagai Ketua DPRD Luwu Timur.

Selain mendesak evaluasi, APR Lutim juga meminta DPRD Luwu Timur segera menyampaikan perkembangan komitmen audit investigatif yang pernah dijanjikan kepada masyarakat, membentuk mekanisme pengawasan yang lebih independen terhadap penyelesaian konflik Laoli, serta mengawal pelaksanaan rekomendasi Komnas HAM secara konsisten.

Meski melayangkan kritik terhadap DPRD, APR Lutim menegaskan organisasinya tidak menolak investasi maupun pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Menurut mereka, iklim investasi yang sehat justru membutuhkan kepastian hukum dan lembaga legislatif yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

"Investasi membutuhkan kepastian hukum. Namun kepastian hukum juga memerlukan pengawasan yang kuat dari lembaga perwakilan rakyat. Tanpa pengawasan yang efektif, kepercayaan publik akan terus terkikis, dan itu tidak baik bagi masa depan pembangunan maupun iklim investasi di Luwu Timur," tegas Anugrah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menyampaikan tuntutan secara bergantian sebelum menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan maupun Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, terkait tuntutan yang disampaikan APR Lutim. (*)


Komentar Via Facebook :