Partai Gerakan Rakyat Sulsel Serahkan Berkas Lengkap ke DPP, Targetkan Legalitas Nasional

Partai Gerakan Rakyat Sulsel Serahkan Berkas Lengkap ke DPP, Targetkan Legalitas Nasional

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi menyerahkan berkas administrasi lengkap kepengurusan partai kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

JAKARTA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi menyerahkan berkas administrasi lengkap kepengurusan partai kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat di Jakarta, Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari proses menuju legalitas nasional partai politik.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, kepada Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid di Kantor Sekretariat DPP PGR, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.

Berkas tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh tim administrasi DPP bersama dokumen dari seluruh Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gerakan Rakyat se-Indonesia sebelum diajukan dalam tahapan pengesahan badan hukum partai di Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sulawesi Selatan menjadi provinsi ketujuh yang berhasil menyerahkan dokumen administrasi lengkap ke tingkat pusat, setelah Nusa Tenggara Barat, Jambi, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bangka Belitung, dan Banten.

Asri Tadda mengatakan, penyelesaian dokumen administratif tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pengurus partai di Sulawesi Selatan, mulai tingkat wilayah hingga daerah dan cabang.

“Alhamdulillah, salah satu amanah besar yang kami emban di Sulawesi Selatan telah kami tuntaskan secara administratif. Kami juga telah mengantongi surat keterangan terdaftar,” ujar Asri.

Ia mengungkapkan, proses konsolidasi organisasi dan verifikasi kepengurusan di daerah bukan perkara mudah. Sejumlah tantangan muncul selama pembentukan struktur partai, terutama menjelang tenggat penyelesaian administrasi.

Menurutnya, dinamika dalam membangun partai baru menjadi bagian yang harus dihadapi, termasuk ketika sebagian pihak yang sebelumnya bergabung memilih tidak melanjutkan komitmen organisasi.

“Menjelang deadline ada yang hilang kontak, ada yang tidak memenuhi komitmen awal. Situasi seperti itu tentu cukup menguras energi teman-teman di lapangan,” katanya.

Meski demikian, DPW PGR Sulsel berhasil merampungkan dokumen administrasi dari 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 123 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Asri menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi organisasi demi mewujudkan target legalitas nasional Partai Gerakan Rakyat sekaligus menghadapi agenda politik mendatang.

“Kami menyadari bahwa membangun partai politik membutuhkan kerja bersama, konsistensi, dan dukungan luas masyarakat. Gerakan Rakyat ingin hadir sebagai wadah perjuangan politik yang lahir dari semangat gotong royong,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, mengapresiasi capaian DPW Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil menunjukkan soliditas organisasi dalam proses verifikasi administrasi partai.

Menurut Sahrin, dokumen yang telah diserahkan bukan sekadar persyaratan formal, melainkan simbol kerja keras kader partai di lapangan.

“Dua lembar surat itu mungkin terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada kerja keras, ada proses turun dari desa ke desa, kecamatan ke kecamatan, dan gotong royong banyak orang,” ujarnya.

Hingga kini, Partai Gerakan Rakyat mencatat sudah ada 12 provinsi yang mengantongi SKT maupun dokumen Kesbangpol. PGR menargetkan penyelesaian administrasi di seluruh 38 provinsi dalam waktu dekat guna mempercepat proses pengesahan badan hukum partai politik secara nasional. (*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :