Paradoks Luwu Timur: Daerah Kaya Tambang, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

Paradoks Luwu Timur: Daerah Kaya Tambang, Kemiskinan Ekstrem Masih Tinggi

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, DEA (Foto: SulselNow.com)

MAKASSAR — Kabupaten Luwu Timur dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Sulawesi Selatan. Namun, di balik tingginya aktivitas industri pertambangan, daerah ini justru masih menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem yang relatif tinggi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan ekstrem Luwu Timur pada 2025 mencapai 1,66 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Sulawesi Selatan maupun rata-rata nasional yang telah berada di bawah satu persen.

Fenomena tersebut dinilai mencerminkan paradox of plenty atau resource curse (kutukan sumber daya alam), yakni kondisi ketika daerah yang kaya sumber daya alam justru belum mampu menerjemahkan kekayaan tersebut menjadi kesejahteraan masyarakat secara merata.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof. Marsuki, DEA, yang dimintai tanggapannya, Selasa (30/6/2026), mengatakan tingginya pertumbuhan ekonomi di daerah tambang tidak selalu identik dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Dalam perspektif ilmu ekonomi, fenomena seperti ini dikenal sebagai paradox of plenty atau resource curse. Daerah memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, tetapi manfaat ekonominya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," ujarnya dikutip SulselNow.com.

Menurutnya, karakter industri pertambangan yang padat modal menjadi salah satu penyebab utama. Industri tersebut lebih mengandalkan investasi besar dan tenaga kerja berkeahlian tinggi dibanding menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar.

Akibatnya, nilai tambah yang dihasilkan sektor pertambangan lebih banyak dinikmati pemilik modal maupun pekerja dengan kompetensi khusus, sementara masyarakat sekitar belum memperoleh manfaat ekonomi secara optimal.

"Pertumbuhan ekonominya tinggi karena ditopang sektor tambang, tetapi masyarakat lokal belum tentu menikmati hasilnya. Dalam bahasa sederhana, ini bisa disebut sebagai PDRB yang bersifat semu. Angkanya besar, tetapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat secara proporsional," kata Marsuki.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persoalan sosial yang lebih luas apabila tidak segera direspons melalui kebijakan pembangunan yang lebih inklusif. Ketimpangan pendapatan, pengangguran, hingga kemiskinan ekstrem dapat terus bertahan meski ekonomi daerah tumbuh tinggi.

Selain itu, sektor pertambangan dinilai belum mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang kuat terhadap sektor ekonomi lainnya karena keterkaitan dengan industri pendukung maupun industri hilir masih relatif terbatas.

Marsuki juga menilai belanja pemerintah daerah perlu diarahkan lebih besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Menurutnya, APBD seharusnya tidak hanya menopang belanja rutin pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi melalui penguatan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan hubungan yang lebih erat antara kebutuhan industri dan tenaga kerja lokal.

Ia juga mendorong perusahaan-perusahaan besar meningkatkan kemitraan dengan pemerintah dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.

"Bantuan sosial dan program pemberdayaan harus menyasar kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan, kesehatan, kebersihan, dan pendidikan. Dengan begitu, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Marsuki, ukuran keberhasilan pembangunan di daerah penghasil sumber daya alam tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), melainkan sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

"Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kemiskinan ekstrem masih bertahan, berarti ada mata rantai pembangunan yang belum tersambung. Inilah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan," pungkasnya. (*) 


Komentar Via Facebook :