Penghijauan Lahan Konservasi Batu Gajah Dinodai Mafia Lahan Sejati? "Kapolda Diharap Campur Tangan"
Riau - Sebelumnya anda masih ingat kegiatan yayasan Sahara yang dibantu oleh Mandala Foundation dalam lahan konservasi di atas izin PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Desa Batu, Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Momen penting untuk mengingatkan manusia akan tanggung jawab bersama dalam menjaga alam dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, membutuhkan perhatian dan aksi nyata dari semua warga agar hutan ini terus lestari.
Namun belakangan aksi mulia ini dikabarkan ternoda oleh oknum Mandala Foundation sendiri, dimana ada dugaan oknum ini memperkaya diri.
“Artinya banyak yang menyebut aksi penyelamatan hutan dilakukan oleh mafia lahan yang sebenarnya?”.
Sebelumnya para anggota yang tergabung dalam Yayasan Sahara mendapat mandat dari seorang tokoh adat dengan Kop Surat Koperasi Petani Putra Lingga Bayur Batu Gajah (Kopni - PLBBG).
Kini para anggota ini dibicarakan bakal terpisah dan jalan sendiri - sendiri sebab ulah “manusia yang serakah” ini atau katakan “mafia lahan yang sejati”.
Bahkan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, pada Yayasan Mandala (Mandala Dwipa Chakti) telah mencanangkan akan menanam sejuta pohon dalam lahan kritis dan mengembalikan hutan daerah aliran sungai Tapung (DAS) dalam lahan konservasi di atas izin PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) di Desa Batu, Gajah, Kecamatan Tapung, Kampar, Riau.
Segenap persiapan dan penyambutan petinggi pejabat di Riau, telah disiapkan oleh tim Mandala Foundation, pejabat yang diundang Gubernur Riau Abdul Wahid, dan pihak Polda Riau Irjen (Pol) Heri Heryawan, dan pejabat lainnya.
Penyelenggaraan penghijauan yang diselenggarakan Yayasan Mandala Hijau Nusantara (Mandala Foundation) bekerja sama dengan Koperasi Petani Putra Lingga Bayur Batu Gajah (Kopni - PLBBG), mendapat sambutan baik dari pejabat di Kabupaten Kampar.
Acara yang bersempena dengan peringatan hari lingkungan hidup se-dunia itu, akan diselenggarakan hari Kamis, 5 Juni 2025 di atas lahan konservasi PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PSPI) Distrik Petapahan, masuk wilayah hukum Desa Batu Gajah Kecamatan Tapung - Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelum kejadian yang tidak diinginkan diminta kapolda Riau turut andil dalam melestarikan hutan dan menerima laporan pengurus Yayasan Sahara.
Tak seorangpun mafia lahan sejati yang berani menjawab konfirmasi ini**






Komentar Via Facebook :