Ditreskrimsus Polda Riau ; Dugaan Korupsi di RSD Madani Pekanbaru Menunggu Audit BPK RI
Pekanbaru - Saat ini penyidik tim Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru.
Dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Madani Pekanbaru anggaran 2021 hingga 2024 ini terus bergulir.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan belum rampung,” ujar Ade Kuncoro Ridwan, Senin (22/12/25) kepada media.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat penegak hukum pada 30 Mei 2024. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, perkara tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa, baik dari internal RSUD Pekanbaru maupun pihak terkait lainnya, dan berbagai dokumen keuangan turut diamankan sebagai bagian dari pembuktian.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, terdapat dua dugaan utama dalam dugaan tunggakan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) kepada dokter dan tenaga medis.
Selain itu juga terkait sejumlah pekerjaan proyek yang telah selesai dilaksanakan, namun belum dilakukan pembayaran oleh pihak rumah sakit.**






Komentar Via Facebook :