Rp. 14,6 M Diduga Menguap, Empat Bulan Dilaporkan Kejari Dumai Baru Panggil Kontraktor Proyek Alkes RSUD Dumai

Rp. 14,6 M Diduga Menguap, Empat Bulan Dilaporkan Kejari Dumai Baru Panggil Kontraktor Proyek Alkes RSUD Dumai

Dumai - Telah empat bulan setelah laporan LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, terkait kasus fee yang nilainya 50 persen dari nilai kontrak belanja alkes RSUD Dumai Rp. 14,6 miliar pihak Kejaksaan Negeri (kejari) Dumai baru memanggil pihak kontraktor.

Hal ini sangat disayangkan oleh ketua Mitra Riau, Martinus Z, SH, karena kasus ini terasa berjalan “lamban”.

Martin mengaku pemanggilan bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, dilakukan Kejari Dumai pada Senin (24/11/25) lalu.

“Apakah pemanggilan itu dalam langka lidik atau sidik tidak dijelaskan oleh pihak Kejari Dumai,” kata Martinus, Jumat (28/11/250.

Pemanggilan ini diketahui Martinus setelah mendapat informasi dari penyidik Kejari Dumai, bahwa  bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, sudah dipanggil untuk menjelaskan kasus fee yang nilainya 50 persen dari nilai kontrak belanja alkes RSUD Dumai tersebut.

“Saya selaku pelapor sebelumnya sudah dipanggil terkait mengetahui bagi - bagi fee oleh pejabat RSUD Dumai,” kata Ketua LSM Mitra Riau, itu.

Ketika ditanya apakah terlapor atau pihak yang dilaporkan termasuk orang yang mengaku Kader PDIP Riau, bernama Pramono yang juga ikut menerima aliran dana itu akan dipanggil?.

Martin Zebua menjawab, “kayaknya akan susah menyentuh Pramono karena dia mengaku dekat dengan pejabat tinggi di PDIP Riau”.

“Terungkap dari peran beliau (Pramono) mengaku bisa memenjarakan dan mencopot jabatan Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi alias Ridho selaku penerima fee itu kepada Hanif,” kata Martin.

Dugaan manipulasi anggaran dalam proyek pembelian alat kesehatan dengan fee sebesar Rp. 8,4 miliar dari nilai proyek Rp. 14, 8 Miliar.

Pramono sendiri disebutkan sebagai mediator pengamanan uang hasil bagi - bagi fee pembelian alkes RSUD Dumai (pemufakatan jahat anggaran pengadaan alat kesehatan).

“Pramono itu membawa nama Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian untuk meyakinkan Hanif yang sedang dikejar Ridho karena memberikan fee proyek alkes itu dengan cek kosong senilai 7 miliar,” kata Martin.

Bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini, tidak bisa dikonfirmasi karena memblokir Hp redaksi media ini.

Sementara terkait dugaan bagi - bagi uang manipulasi proyek pengadaan alat bedah (alkes) dengan fee sampai Rp. 8,4 miliar untuk Direktur RSUD Dumai, drg Ridhonaldi, dikonfirmasi tak bisa dihubungi karena selalu berganti - ganti nomor telepon.

Pramono yang disebutkan sebagai cukong mediator menyelesaikan kasus kongkalingkong fee proyek alkes diduga fiktif itu tak pernah berani menjawab?.**


Komentar Via Facebook :