Tiga Saksi Kunci Kasus Fee 50 Persen Proyek Pengadaan di RSUD Dumai Diperiksa, Peran Pramono Membuat Penyidik Terperangah?

Tiga Saksi Kunci Kasus Fee 50 Persen Proyek Pengadaan di RSUD Dumai Diperiksa, Peran Pramono Membuat Penyidik Terperangah?

Pekanbaru - Laporan dugaan korupsi Alkes RSUD Dumai. telah memasuki babak pemeriksaan saksi, dalam proyek ini kuat dugaan kolusi dan markup sering dilakukan, buktinya fee proyek capai nyaris 50 persen dari nilai kontrak.

Laporan LSM Monitoring Transparan Realisasi Anggaran Riau, (Mitra Riau) itu tentang dugaan korupsi pada pengadaan MOT 2024 di RSUD Dumai dengan pengguna anggaran Dinkes Dumai.

“Darimana fee sebesar itu logikanya, sementara anggaran pada paket pertama kurang lebih Rp. 13,8 M dan paket kedua Rp. 5,8 M dengan fee 7 M. Apakah nama oknum pejabat tertinggi di Dumai terseret?,” kata Martin usai memberikan keterangan kepada Jaksa Dumai di Kota Pekanbaru Jumat 17 Oktober 2025 kemarin.

“Pada 17 Oktober 2025 kemarin dari Mitra Riau telah memberi keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai di Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru bersama dua saksi yang mengetahui masalah fee tersebut,” ulas Martin. Z, SH, Senin (20/10/25).

Dijelaskan Martin Z., SH di depan penyidik Kejaksaan Negeri Dumai, "ya benar bahwa nama pejabat tertinggi di Dumai terseret dan saya pun baru mengetahui setelah semua di paparkan oleh sekretaris saya," katanya.

Lanjutnya Martin, “kami diperiksa sebagai saksi termasuk Sekretaris LSM Mitra Riau dan Bapak Zainuddin telah diambil keterangan oleh pihak Kejari Dumai selaku pelapor dan selaku saksi yang mengetahui tentang laporan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan MOT Alkes di Dumai tahun 2024 di ruang gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru”.

Saat diperiksa Sekretaris LSM Mitra Riau, mengungkap secara detail hubungan Direktur PT. Hematech Nusantara dengan Direktur RSUD Dumai.

“Sekretaris Mariyamah Umar, mengaku kepada penyidik bahawa Pramono mengajak Zainuddin menemaninya menemui Direktur PT. Hematech Nusantara sebagai teman, namun ketika jumpa sama Direktur atau Bos PT. Hematech Nusantara baru Pak zainuddin tahu kalau bos itu minta tolong mengamankan uang korupsi,” katanya.

Mariyamah Umar mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan Hanif Ahdi Fiddini (Direktur PT. Hematech Nusantara) kerja sama antara Direktur PT. Hematech Nusantara dengan Direktur RSUD Dumai atas nama drg. Ridho telah terjalin lama dari tahun 2009 sewaktu drg. Ridho masih kepala Puskesmas.

“Artinya kuat dugaan setiap ada kegiatan pengadaan pada rumah sakit atau Puskesmas, hanya dilaksanakan oleh Direktur PT. Hematech Nusantara, artinya lagi hubungan bisnis mereka sangat dekat,” katanya.

Kemudian kepada penyidik dijelaskan Mariyamah “Hanif mengaku kepada Pramono dihadapan Mariyamah Umar bahwa drg. Ridho datang ke kantor Direktur PT. Hematech Nusantara pernah mengamuk dan marah karena tidak diberi fee 7 M dari pengadaan MOT Alkes Dumai 2024”. 

“Kemudian selain dari pada itu, Hanif Ahdi Fiddini selaku direktur Direktur PT. Hematech Nusantara juga mengaku bahwa ada aliran dana 1 M kepada Oknum Pejabat Tertinggi di Dumai dari pengadaan MOT Alkes Dumai dan itu telah diterima,” katanya.

Lebih lanjut Mariyamah Umar memberikan, “uang fee itu mengalir selain kepada oknum pejabat, juga aliran dugaan ddan korupsi Alkes Dumai itu mengalir kepada seorang oknum partai PDIP atas nama Pramono senilai kurang lebih Rp1,2 M, 1 unit Mobil AVV dan telah diganti menjadi mobil Avanza, 1 unit handphone Android dan 1 Jaket kulit dengan harga kurang lebih Rp 60 Juta”.

“Pramono mendapatkan bagi hasil korupsi tersebut dengan modus, Pramono mengiming-imingi akan melindungi Hanif Ahdi Fiddini selaku direktur Direktur PT. Hematech Nusantara dari gangguan Drg. Ridhonaldi Direktur RSUD Dumai karena menilap fee 7 M,” sambungnya.

Cara melindunginya ungkap Mariyamah “dengan cara Pramono akan menon jobkan drg. Ridhonaldi dan mempidanakan melalui Sekretaris Mendagri, pihak Kepolisian dari Mabes Polri, Pihak INAFIS dari Mabes Polri, pihak Polda Riau dan Pihak Kejaksaan Agung”. 

“Pramono saya dengar mengaku bahwa seluruh instansi/institusi yang disebutkan itu memiliki teman atau kenalan yang bisa membantu Pramono dan Pramono utarakan itu agar mendapatkan bagian hasil korupsi tersebut dengan modus sebagai operasional atau biaya perkara,” ungkap Mariyamah dalam BAP nya dengan penyidik Kejari Dumai.

Sementara, Zainuddin sebagai saksi yang mendengar melihat dan mengetahui juga memaparkan kepada pihak Kejari Dumai peran Pramono, “demi mendapatkan bagi hasil dari dugaan korupsi capai fee 50 persen, awal mulanya Pramono ini saya nilai sudah ada niat dan rencana yang sangat terukur untuk mendapatkan bagian hasil korupsi," ungkap Zainuddin.

Dijelaskan Zainuddin kepada penyidik, “awal mulanya Pramono datang kerumah saya dan mengajak saya dengan berkata pada intinya ‘pak, ikut aku’. Ada job yang sangat besar yang kita kerjakan tanpa memberi tahu apa yang kami kerjakan".

“Kemudian saya ikuti dan ketemulah kepada Hanif Ahdi Fiddini, fataroh kumaiyah dkk, lalu saya mendengarkan seluruh pengakuan Hanif tentang fee capai 50 persen kepada Pramono. Sebagaimana yang telah diungkapkan ibu Mariyamah Umar sebelumnya dan serta modus-modus Pramono demi mendapatkan bagi hasil korupsi dari Hanif”.

“Lalu saya tidak sependapat dan menyingkir atau menjauh dari tempat pertemuan,” kata Zainuddin.

Zainuddin tambahkan lagi, “saat Pramono mengantarkan saya pulang kerumah, Pramono berkata kepada saya di sepanjang perjalanan. Kata Pramono "setelah saya dapat data dari Hanif dan penyakitnya, saya tidak akan melepaskannya. Jika dia macam-macam dan tidak memberi atau membatalkan permintaan saya, maka saya akan benamkan. Yang artian, Pramono ini sudah ada rencana meminta bagian hasil korupsi tersebut,” ungkap Zainudin kepada pihak Kajari Dumai.

Terkahir Martin Z, SH, mengingatkan kepada pihak Kejari Dumai secara tegas, “berdasarkan fakta hukum dan bukti-bukti yang telah kami paparkan dan berikan, secara tegas saya meminta agar seluruh terlapor diantaranya,Direktur PT. Hematech Nusantara, Pengguna anggaran dalam hal ini adalah Diskes dan PPK, Drg. Ridhonaldi selaku direktur RSUD Dumai, Oknum Pejabat tertinggi Dumai dan Pramono diharapkannya untuk segera ditahan”.

Mereka itu sata rasa wajib diproses secara hukum tanpa memandang status, jabatan dan dari keluarga mana. 

“Saya telah sampaikan kepada pihak Kejaksaan bahwa mohon laporan ini di proses secara terbuka dan mohon jangan sampai ada sesuatu?. Apabila laporan ini ada sesuatu, mohon maaf saya akan nantinya akan laporkan siapapun yang menghalangi kasus yang sangat vulgar ini kepada Kejagung RI,” pungkasnya.**


Komentar Via Facebook :