Panasnya Kasus Korupsi Pengadaan Interaktif Flat Panel Smartboard Disdik Riau, Direktur PT Hematech Nusantara Menghilang, "Minta Kejati Riau Lakukan Pemanggilan"

Pekanbaru - Sedang giatnya Kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait Laporan DPW LSM Monitoring Independen Transparan Realisasi Anggaran Riau (Mitra Riau) di Kejati Riau, para terlapor terindikasi sudah berpindah alamat dari Kota Pekanbaru ke daerah lain.
Terlapor tersebut terkait dugaan korupsi pada pengadaan Interaktif Flat Panel Smartboard Anggaran kurang lebih Rp. 9,6 Miliar di Dinas Pendidikan Prov Riau, "anehnya fee proyek ini ditemukan nyaris 50 persen dari nilai kontrak".
Tentunya keberadaan terlapor ini akan menyulitkan pihak Kejaksaan di Kejati Riau untuk melakukan tugasnya dalam penyelidikan.
“Kalau tidak segera dipanggil tentunya hal ini menjadi polemik dan membuat rakyat yang cinta negara ini bebas dari Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparan Realisasi Anggaran Riau (Mitra Riau), Martin. Z, SH, Minggu (11/10/25).
Alasan ini jelas Martin, “bagaimana tidak menjadi perhatian, para pihak yang dilaporkan merupakan para oknum pejabat tinggi Riau dan oknum petinggi penegak hukum (APH) di Riau. Terlebih lagi yang menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat setelah kami ketahui diduga Direktur PT Hematech Nusantara atas nama HAF diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum”.
Kata Martin saat ini dia sudah menjabarkan bukti - bukti keterlibatan sejumlah pihak kepada awak media di depan Kejati Riau.
“Usai kami beri keterangan serta menyerahkan alat bukti tambahan kepada pihak Kejati Riau, pada Jumat 10 Oktober 2025, dan memberikan keterangan dan serta menyerahkan seluruh bukti berupa data/dokumen dan rekaman suara hasil wawancara terhadap salah satu saksi kunci," kata Martin.
Kemudian usai memberikan BB tersebut Martin menelusuri jejak HAF ke kantornya di Jalan Durian, “info yang saya dapat anaknya sudah dipindahkan sekolah, semoga pihak penyidik Kejati Riau mau menelusuri jejak HAF”.
“Kami berharap kepada pihak Kejati untuk tidak segan-segan menindak atau memproses para petinggi itu. Memang saya ada pikiran khawatir bahwa apakah mungkin pihak Kejati punya nyali untuk menindak tegas dan memproses secara hukum dengan memanggil dan memeriksa para oknum pejabat tertinggi di kantor Gubernur dan terlebih lagi petinggi tertinggi di Polda Riau pada masa itu, saya berharap jangan dikambing hitamkan yang tidak seberapa menerima fee 48 persen dari HAF dan istrinya tersebut,” pungkasnya.
Bos PT Hematech Nusantara dan istrinta dikonfirmasi ternyata sudah memblokir semua nomor HP.**
Komentar Via Facebook :