Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel PT.PHR, Ganggu Produksi Migas, Potensi Kerugian Capai Rp 400 Miliar

Polres Rohil Bongkar Sindikat Pencurian Kabel PT.PHR, Ganggu Produksi Migas, Potensi Kerugian Capai Rp 400 Miliar

Foto : Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni Saat menggelar Konfrensi pers Pengungkapan Kasus Kabel reda Milik PT.PHR pada Rabu (12/11/2025).

Rokan Hilir – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir kembali mencatat prestasi penting dalam menjaga keamanan objek vital nasional. Melalui kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim Resmob, jajaran Polres berhasil membongkar sindikat pencurian kabel jenis Reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dengan potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp 400 miliar.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut digelar pada Rabu (12/11/2025) pukul 15.00 WIB di Ruang Patria Pratama, Mapolres Rokan Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh Kasat Reskrim serta pejabat utama Polres Rohil.

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan lima orang pelaku, masing-masing berinisial B, H, R, dan A, yang berperan sebagai pelaku utama, serta satu orang penadah berinisial A.A., warga Labuhanbatu Selatan (Sumut).

“Kami berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda dari fasilitas produksi minyak milik PT PHR. Kejahatan ini berdampak besar terhadap produksi migas nasional,” ungkap Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui beroperasi di 21 titik sumur minyak milik PT PHR yang tersebar di tiga wilayah, yakni Rokan Hilir, Bengkalis, dan Rokan Hulu.

Para tersangka memotong dan mengambil kabel Reda, yaitu kabel tembaga dan timah yang menjadi bagian penting sistem kontrol kelistrikan dan pompa sumur minyak (Well Pump). Barang hasil curian itu kemudian dijual kepada penadah dengan harga murah, berkisar Rp110.000 per kilogram untuk tembaga dan Rp10.000 per kilogram untuk kabel bekas.

 “Dari pengakuan para tersangka, aksi mereka sudah dilakukan berulang kali di berbagai lokasi. Ini bukan pencurian biasa, tapi sudah masuk kategori sindikat terorganisir,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Kapolres menegaskan, akibat pencurian ini aktivitas operasional PT PHR terganggu dan menurunkan produksi minyak nasional. Walau nilai kabel yang dicuri tidak terlalu besar, dampak sistemik terhadap produksi membuat kerugiannya mencapai estimasi Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur.

 “Kalau dilihat dari nilai material mungkin kecil, tapi akibatnya besar sekali. Sistem kelistrikan dan kontrol produksi lumpuh. Dampaknya langsung ke produksi migas nasional,” jelas Kapolres yang didampingi Andika Putra, selaku Pengawas Security PT PHR.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah besar antarwilayah yang membeli hasil curian tersebut.

 “Kami tidak berhenti di lima tersangka ini. Penyidikan terus dikembangkan karena kuat dugaan ada jaringan lebih luas yang bermain di belakang,” ujar AKBP Isa.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasi migas, untuk turut menjaga keamanan aset vital negara dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di area perusahaan negara seperti PT PHR.

“Fasilitas produksi migas adalah objek vital strategis nasional. Keamanan dan kelancarannya menjadi tanggung jawab kita bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah tindakan kriminal serupa,” tegas Kapolres Rokan Hilir.

Sementara itu Andika Putra yang hadir mewakili pihak PT PHR menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Rohil dan Brimob atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap jaringan kejahatan ini.

 “Kami dari pihak PT PHR sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari jajaran Polres Rohil dan  Satresmob dalam mengungkap kasus ini. Ini sangat membantu menjaga keamanan aset vital negara,” Pungkas Andika.**

 


Anggi Sinaga

Komentar Via Facebook :