Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Penggiat Penghijauan Diperiksa Polres Kampar

Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Penggiat Penghijauan Diperiksa Polres Kampar

Kampar – Polres Kampar telah memeriksa empat orang saksi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga pegiat lingkungan dari Mandala Foundation. Kejadian tersebut terjadi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Selasa (20/5/25) lalu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma kepada Cyber 88 melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/6/25).

Namun, saat ditanya mengenai identitas keempat saksi yang telah dimintai keterangan, Kasatreskrim menyarankan agar langsung menghubungi penyidik, mengingat saat itu dirinya sedang berada di luar kantor.

Menurut sumber internal media ini di Polres Kampar, keempat orang terduga pelaku telah selesai diperiksa. Dalam waktu dekat kemungkinan minggu ini akan dilakukan gelar perkara.

"Setelah gelar perkara nanti, Polres Kampar akan menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan tersebut," ujar sumber tersebut.

Di tempat terpisah, sumber lain menyebutkan bahwa warga yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kampar pada Jumat, (20/6/25) lalu, antara lain Dian (Kepala Dusun Desa Batu Gajah) dan Syamsul (Ketua BPD Desa Batu Gajah). Namun, dua orang lainnya belum diketahui identitasnya secara pasti.

"Pada hari Jumat itu, banyak warga Desa Batu Gajah yang datang ke Polres Kampar, termasuk Jun alias Pelong. Namun, siapa saja yang benar-benar dimintai keterangan masih belum jelas," ungkap sumber tersebut.

Seperti diketahui, kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut menimpa tiga pegiat lingkungan Mandala Foundation yakni Eka Darma Kartika, Aryan Andra Ramadhan, dan Wahyu Saputra yang tengah melakukan kegiatan penghijauan di lahan konservasi milik PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (PSPI), di Desa Batu Gajah.

Peristiwa itu diduga dipicu oleh provokasi sejumlah oknum perangkat desa setempat. Beberapa nama yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan barak milik Mandala Foundation antara lain: Jun alias Pelong (mantan Kepala Desa Batu Gajah),  Mar (oknum karyawan PTPN IV), Wir (Ketua RT), DW (Kepala Dusun), S (Ketua BPD), Sar (Ketua RW), serta sejumlah warga lainnya.

 

Tindakan anarkis tersebut telah dilaporkan ke Polres Kampar dengan bukti laporan nomor: LP/B/157/V/2025/SPKT/Polres Kampar/Polda Riau.

Berbagai pihak menuding bahwa aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut sengaja dilakukan untuk menggagalkan program penghijauan Mandala Foundation. Hal ini diduga demi menutupi praktik jual beli lahan konservasi PT PSPI oleh oknum-oknum tertentu.

Di Desa Batu Gajah, hal ini disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum. Jun alias Pelong, saat menjabat sebagai Kepala Desa, diduga telah memperjualbelikan ratusan hektare lahan kepada warga desa maupun luar desa. Ia bahkan masih menguasai sebagian lahan tersebut hingga kini.

Selain menjual, Jun juga diketahui menguasai lahan tanpa hak, dan telah menanaminya dengan ratusan hektare kebun kelapa sawit

Terkait lahan konservasi PT PSPI yang diperjualbelikan oleh Jun saat menjabat, pihak perusahaan telah melaporkannya melalui surat resmi nomor: 023/PSPI/VIII/2024, tertanggal 5 Agustus 2024.

Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Menurut Boimin, salah satu tokoh masyarakat Desa Batu Gajah, beberapa waktu lalu dirinya sempat dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus jual beli lahan tersebut.

"Kalau memang ada yang memperjualbelikan lahan PT PSPI ke warga, itu benar dilakukan oleh Junaidi saat masih menjabat Kepala Desa. Saya sendiri pernah membeli lahan dari warga yang sebelumnya mengaku mendapatkannya dari Junaidi," kata Boimin.**


Redaksi

Komentar Via Facebook :