13 Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan PT SSL Ditangkap, Kerugian Capai Rp 15 Miliar

13 Pelaku Kerusuhan dan Penjarahan PT SSL Ditangkap, Kerugian Capai Rp 15 Miliar

Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau menangkap 13 tersangka pelaku pengrusakan di komplek perkantoran PT Seraya Sumber Lestari (SSL). Peristiwa pengrusakan itu terjadi pada Rabu (11/6/2205) Desa Tumang, Kabupaten Siak, Riau. 

Sedikitnya 15 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor, 3 bangunan rumah, 15 kamar mess dan kantor serta satu klinik hangus dibakar massa. Pemicunya karena PT SSL melakukan penanaman pohon akasia di lahan yang diklaim milik masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan, para pelaku yang ditangkap merupakan orang suruhan para cukong yang memiliki lahan dalam kawasan konservasi milik PT SSL. 

"Total 13 orang ditetapkan jadi tersangka satu diantaranya adalah anak berumur 15 tahun dan saat ini kita lagi mengupayakan di versi untuk anak tersebut," kata Asep, Senin (23/6/2025). 

Para tersangka yang diamankan adalah, AMP, S, WK, HAG, STY, ASS, LS, MH, DW, HT, SPD, HS dan HFG. Selain melakukan pengrusakan, para pelaku juga menjarah sebagian motor milik karyawan PT SSL. 

Dia mengungkapkan, dalam insiden keributan yang anarkis itu, PT SSL mengalami kerugian mencapai Rp 15 miliar. 

"Aktor intelektual kerusuhan adalah tersangka inisial S. Dia yang menghasut warga untuk melakukan pengrusakan karena dia memiliki lahan seluas 100 hektare lebih di areal perizinan PT SSL," ungkap Asep. 

Akibat insiden ini, sejumlah karyawan PT SSL dan anak-anak mereka mengalami trauma berat karena melihat aksi brutal itu. "Saat ini mereka sedang menjalani trauma healing untuk menghilangkan trauma yang berkepanjangan," tutur Asep. 

Para pelaku kini ditahan di Kapolda Riau dan dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan juncto Pasal 170 dan 183 KUHP tentang pengrusakan dan pembakaran dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (***) 


Redaksi

Komentar Via Facebook :