Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Pangkalan Kerinci

Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci tangkap menangkap dua orang pengedar sabu-sabu yang beraksi di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kabuoaten Pelalawan, Riau, Minggu (25/5/2025). 

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyan menjelaskan, dua pelaku yang diamankan adalah SD dan WS. Kedua pelaku digerebek di rumah kontrakan pelaku. 

"Setelah digeledah, kita berhasil menemukan barang bukti 24,4 gram sabu-sabu yang disimpan dibawah lipatan pakaian. Tim Opsnal menemukan 3 kantong plastik yang diduga sabu-sabu," kata AKP Tati, Rabu (28/5/2025). 

Selain itu, petugas juga menemukan timbangan digital yang disimpan di dalam sebuah tas. "Para pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk menjalanibproses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junctonPasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimaln6 tahun. (*)


Redaksi

Komentar Via Facebook :