Hallo Polres Kampar, Adakah Tersangka Perusak dan Pengeroyok Tiga Pegiat Lingkungan di Batu Gajah?

Kampar - Pemeriksaan saksi - saksi dalam tragedi berdarah pada Selasa malam, 20 Mei 2025 di Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dikabarkan terus dilakukan oleh penyidik Polres Kampar, sampai pagi ini, Rabu (29/5/25) belum terdengar ada seorangpun tersangka dalam kasus ini.
Kejadian pada Selasa malam, 20 Mei 2025 itu dalam banyak video yang beredar pada warga Batu Gajah, sekelompok orang menyerang lokasi pembibitan Mandala Foundation, dalam lahan Caktuk Batu Gajah.
Malam itu segerombolan orang melakukan pelemparan dan caci maki, nyaris di pondok itu terjadi korban, “karena kami dipaksa oleh beberapa orang ke Balai Desa Batu Gajah, kami menurut namun di Balai Desa itu kami dihajar dan dikeroyok warga Batu Gajah hingga babak belur,” kata salah seorang korban dari Mandala Foundation, S.
Terindikasi penyerangan tim pegiat lingkungan Mandala Foundation yang sedang menghijaukan lahan kritis dan penanaman kembali peinggiran sungai Tapung (DAS) di Desa Batu Gajah tersebut diprovokasi oleh beberapa oknum perangkat Desa Batu Gajah, mereka diduga adalah DW (oknum Kadus), SK (Ketua BPD), Jun (mantan Kades), Mar (karyawan PTPN IV), Wir (Ketua RT), Sar (RW), serta ada beberapa warga lainnya.
Akibat kejadian itu, tiga penjaga bibitan mengalami luka-luka, ketiganya sempat diamankan di kantor desa setempat untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan, dikonfirmasi media cyber 88 menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan terhadap tiga orang penjaga bibitan di lokasi Mandala Foundation.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/157/V/2025/SPKT/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, terjadi di lahan Cokrok, Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Saat ini kata AKBP Mihardi Mirwan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas dua laporan berbeda yang masing-masing melaporkan dugaan penganiayaan.
"Nanti akan kami perdalam dan tangani secara berimbang, proporsional, dan berkeadilan," kata AKBP Mihardi Mirwan, Jumat (23/5/25) lalu.
Kapolres menjelaskan bahwa proses penyelidikan bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan memastikan apakah ada unsur tindak pidana. “Insya Allah, kami akan tindak lanjuti dengan baik,” ujarnya.
Selain korban luka, pondok bibitan dilaporkan dirusak dan sejumlah inventaris untuk kegiatan penghijauan dijarah oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber, penyerangan ini ditengarai sebagai upaya pengalihan isu atas dugaan keterlibatan sejumlah oknum desa dalam kasus penjualan lahan konservasi di kawasan daerah aliran sungai (DAS) milik PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI).
Kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Riau berdasarkan LP Nomor: 023/PSPI/VIII/2024 tanggal 5 Agustus 2024.
Jun, mantan Kades Batu Gajah yang juga eks-karyawan PTPN IV, telah dipanggil oleh penyidik namun hingga kini dikabarkan dia belum memenuhi panggilan Polda Riau tersebut.
Selain Jun, oknum lainnya yang diduga terlibat adalah Wir (Ketua RT), yang diketahui menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan konservasi dan menjualnya kepada seorang bernama Boimin.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aksi perambahan hutan ini membuat para pelaku panik karena Yayasan Mandala Foundation sedang menjalankan program penghijauan dan menanam daerah aliaran sungai Tapung yang dirambah PTPN IV Batu Langka lokasinya berdekatan dengan yang diperjual belikan tersebut.
“Dengan mengatasnamakan PTPN IV, mereka memprovokasi dan menghasut masyarakat untuk menggagalkan program penghijauan tersebut,” ungkap sumber yang sangat dipercaya kebenarannya.
Namun demikian, Ketua Mandala Foundation, Tommy Freddy Manungkalit, S.Kom, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur.
“Kita akan terus maju dan mengundang Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Kampar, Kapolres Kampar, serta pejabat terkait lainnya untuk bersama-sama melakukan penghijauan saat peringatan Hari Lingkungan Hidup awal bulan depan. Saat ini kami sudah melayangkan undangan ke petinggi pejabat di Riau termasuk kepada Kapolda Riau dan Danrem,” ujarnya. “Demi pulihnya laghan kritis kami tim Mandala Foundation tak akan mundur,” pungkas Tommy.
Terkait ada pernyataan adakah dalam kasus ini ada tindak pidananya, Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, SH, SIK, MM, dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH, dikonfirmasi belum menjawab, pertanyaan konfirmasi ringan media “apakah ada tindak pidana dalam kasus pengeroyokan tiga pegiat lingkungan dan perusakan pondok dan bibit Mandala Foundation?”, merujuk dari korban ada, bukti video pengeroyokan ada serta luka - luka korban maupun visum dan pondok dirubuhkan juga ada. saksi juga ada”.**
Komentar Via Facebook :