Demo Tuntut Pencopotan Kades Pulau Permai, Pengacara: Itu Fitnah dan Sudah Kami Laporkan ke Polda Riau
Kampar - Warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau menggelar unjuk rasa di Kantor Desa, Senin (26/5/2025) pagi. Mereka mendesak Bupati Kampar untuk menon-aktif kan Kepala Desa (Kades) Pulau Permai Jhoneri.
Hal ini diungkapkan saat warga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Pulau Permai. Dalam aksi tersebut, massa aksi memasang selebaran yang bertuliskan penolakan terhadap kepemimpinan Kades Jhoneri. Warga beralasan, mereka tidak layak di pimpin oleh Kepala Desa yang diduga bertindak asusila.
"Tadi demo di kantor desa untuk menon-aktif kan Kepala Desa. Jadi masyarakat menuntut Kepala desa yang tidak diizinkan masuk kantor lagi, sekaligus menurunkan Kepala Desa. Karena dia telah melakukan pelecehan kepada warga sendiri, bukan satu orang, malah banyak orang," ungkap salah satu warga bernama Zainal.
Warga berharap, pihak terkait seperti Inspektorat dan Bupati Kampar dapat merealisasikan tuntutan mereka dan mencopot Kepala Desa.
Menyikapi hal ini, Kuasa Hukum Kades Pulau Permai, Elpendri menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan terhadap tindakan sejumlah oknum warga di Desa Pulau Permai yang menuduh Kepala Desa telah berbuat asusila.
"Tidak ada bukti di lapangan, kami menilai kasus atau tuduhan ini aneh. Kalau memang ada yang menjadi korban atau yang merasa dilecehkan oleh klien kami silahkan buat laporan di kepolisian baru masyarakat bisa mengeluarkan pendapat kalau memang klien kami melakukan perbuatan tersebut, tapi ini kan tidak ada. Kami sangat menyayangkan tuduhan-tuduhan tidak berdasar ini, " tegas Elpendri.
"Tidak ada klien kami melakukan tuduhan-tuduhan di pemberitaan ataupun masyarakat yang menyampaikan pada saat demonstran," lanjutnya.
Soal permintaan warga yang menginginkan pencopotan Kepala Desa oleh Bupati, Pendri menyebut tidak semudah itu. "Kecuali dibuktikan dulu dimana korbannya, dilaporkan ke polisi dulu kalau memang terbukti silahkan. Itu kewenangan Inspektorat untuk melaksanakan pembinaan dan pemeriksaan itu," tuturnya.
Laporan di Polda Riau
Terkait tudingan dan fitnah ini, kata Pendri, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polda Riau pada Senin 26 Mei 2025 kemarin.
"Sudah dilaporkan beberapa orang oknum itu termasuk salah satunya beberapa orang oknum masyarakat yang membuat pengaduan di Inspektorat yang melaporkan tentang klien kami sudah melakukan pelecehan. Yang anehnya mereka bukan korban, tapi masyarakat. Seharusnya yang melapor ini adalah korban, jadi sempat kami laporkan juga terhadap perbuatan tidak menyenangkan, termasuk ITE juga," ungkapnya.
"Sejauh ini, tidak ada laporan dari korban. Malahan ada beberapa orang perempuan sebelumnya menyatakan korban pelecehan atau menggugurkan kandungannya, itu sudah memberikan statement atau surat pernyataan kalau dia itu disuruh oleh beberapa orang oknum untuk menjadi korban, dia itu disuruh orang lain dan tidak pernah ada dihamili atau dilecehkan oleh klien kami," pungkasnya. (***)







Komentar Via Facebook :