Penanganan Kasus Pemutusan Tenaga Kerja Sepihak 4 Tahun Beku, Kejari Dumai Didemo

Penanganan Kasus Pemutusan Tenaga Kerja Sepihak 4 Tahun Beku, Kejari Dumai Didemo

Dumai - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Dumai, Daniel Tobing SH. terima demo AKSI damai Forun Peduli  Tenaga Kerja Lokal (Far-Tekal) Ngah Nanda di depan gedung Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (26/5/25), aksi damai bersama tenaga kerja Adi Setiawan berjuang tanpa kejelasan selama 4 tahun sejak tahun 2021.

Adi Setiawan, sendiri merupakan korban pemutusan kerja sepihak kilang pertamina internasional (PT KPI) RU.II Dumai.

Pantauan awak media, orasi berlangsung 30 menit ini dan berakhir dengan pertemuan tertutup antar FAR-TEKAL di gedung kejaksaan negeri Dumai dengan di terima Kasi Pidum.

“Bahwa proses perkaranya yang dilaporkan masih berjalan hingga saat ini ke tingkatkan Penyidikan,” ujar Daniel Tobing.

 Sementara korlap aksi, Adi Setiawan menyayangkan lambatnya penanganan perkara yang telah berjalan 4 tahun  sejak  2021. Ia juga mempertanyakan “mengapa   kasus ini baru mendapat respon setelah dilakukan aksi demo”.

Ke media ini dia menambahkan “saya bertanya selama inii,apakah perkara ini masih berlanjut atau dihentikan ?”.

Pihak FAR-TEKAl dalam hal ini menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan nama baik Adi Setiawan dipulihkan kembali”.

Rombongan demo aksi damai (Far-Tekal) Ngah Nanda disambut Kasi Pidum  Danil Tobing SH.di dampingin Kapolsek Dumai Timur Kompol A.Rahman SH.MH. aksi di lanjutkan Orasi ismunandar ketua  FAR-TEKAL dengan 30 pendemo menyampaikan beberapa Poin penting  ke kepala Kejaksaan Negeri Dumai.** 


Mufaidnuddin

Komentar Via Facebook :