Satu Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun

Satu Penambang Emas Ilegal di Kuansing Tewas Tertimbun

Kuantan Singingi - Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas di lokasi bekas kolam ikan di danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Peristiwa terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Kapolres Kuansing, AKBP Angga Herlambang mengatakan, korban seorang pemuda bernama Dandi Mardoli (20), warga Desa Saik, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing. 

"Peristiwa pertama kali diketahui oleh paman korban bernama Ujang. Saat itu korban tertimbun ketika sedang mencari emas di lokasi kejadian," kata Angga, Jumat (9/5/2025) pagi. 

Usai menerima laporan itu, Ujang dan rekannya berangkat menuju lokasi untuk memastikan keadaan korban Dandi. Di lokasi, Uajng melihat sudah dikerumuni oleh warga. "Kemudian jasad korban dievakuasi oleh warga dan dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan," terangnya. 

Peristiwa ini masih dalam penyelidilan Polisi dan pemilik tambang emas ilegal inisial MO belum diketahui keberadaannya. 

"Kami dari Polres Kuansing tidak bosan-bosannya mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) dalam bentuk apa pun. Kegiatan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan jiwa, serta menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat luas," pungkasnya.


Redaksi

Komentar Via Facebook :