Insiden di Kolam Bekas Pengeboran PHR, 2 Balita Tewas Tenggelam

Pekanbaru – Dua balita dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam bekas pengeboran milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Dusun Mekar Sari, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Kedua balita malang ini tenggelam saat bermain di sekitar area kolam tanpa pengawasan orang tua, Selasa (22/04/2026) sore.
Korban adalah Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2). Keduanya ditemukan tidak bernyawa di kolam lumpur bekas aktivitas rig pengeboran.
"Korban bermain di sekitar lokasi kolam bekas pengeboran saat kejadian. Diduga mereka terpeleset dan tenggelam tanpa diketahui," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (24/04/2025).
Diungkapkannya, peristiwa bermula ketika ayah korban, Feri Setiawan Harahap (25), sedang tidur siang bersama kedua anaknya. Ibu korban, Fatimah (24), yang pulang dari pasar tidak melihat keberadaan anak-anaknya di rumah. Dia lalu membangunkan sang suami untuk mencari mereka.
Setelah dicari, seorangaksi mata menyampaikan bahwa dia melihat kedua anak tersebut bermain di dekat kolam. Ketika dicek kelokasi, keduanya ditemukan sudah tak bernyawa dan mengambang di permukaan air.
"Melihat anaknya terapung, ayah korban langsung mencebur ke kolam untuk menyelamatkan, namun sayangnya nyawa mereka tidak tertolong," ungkapnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat. Namun, tim medis menyatakan keduanya telah meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan. "Jenazah kedua korban sudah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan hari ini," tambahnya.
Terkait insiden ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keselamatan di area eks pengeboran tersebut.
Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida menyampaikan keprihatinannya yang cukup dalam kepada pihak keluarga. Perwakilan PT PHR telah datang ke keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa usai kejadian.
"PT PHR telah dan selalu menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan termasuk pemasangan pagar di area kolam lumpur (mud pit) tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan dan mengutamakan keselamatan serta tidak mendekati area operasional untuk mencegah kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda," pungkasnya. (***)
Komentar Via Facebook :