Pengacara Bantah Cut Salsa Aniaya Anak di Bawah Umur, Murni Bela Diri
Pekanbaru - Pengacara Influencer Cut Salsa (21), Daud Pasaribu SH MH membantah bahwa kliennya telah melakukan penyerangan dan menganiaya anak perempuan dibawah umur inisial AHM. Daud menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 lalu di sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau itu, murni tindakan membela diri.
"Pada saat klien kami membeli roti bersama ibunya, tiba-tiba pelaku melakukan penyiraman dengan satu botol aqua ke klien kami. Akibatnya klien kami tidak terima dan terjadilah cek-cok mulut hingga saling jambak dan cakar. Akibatnya, Cut Salsa mengalami beberapa luka di leher dan perut, begitu juga AHM," kata Daud kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Dia memaparkan, peristiwa ini terjadi karena gelagat pelaku yang tidak merasa bersalah dengan apa yang telah dilakukannya kepada Cut Salsa. Pada saat peristiwa itu terjadi, pelaku diduga sedang bersama seorang pria yang diduga ikut membantunya. Pria inisial R ini diduga telah mendorong klien kami hingga terjatuh.
"Kita juga mengharapkan bisa saja diterapkan Pasal 55 KUHP karena turut serta, turut membantu, sekecil apa perbuatan itu kalau memang perbuatan itu ada untuk membantu suatu kejahatan bisa saja dijadikan pihak yang turut membantu kejahatan. Menurut informasi dia sudah diperiksa," ungkap Daud.
Setelah kejadian, kliennya langsung melakukan visum di rumah sakit. Karena masih ada hubungan keluarga, peristiwa itu tidak dilaporkan ke polisi. Tapi beberapa hari kemudian, kliennya mendapat panggilan dari Polresta Pekanbaru karena dilaporkan oleh pelaku atas dugaan penganiayaan.
"Usai dilaporkan dan ditetapkan tersangka, klien kami juga membuat laporan atas dugaan penganiayaan dengan melampirkan bukti visum ke polisi," lanjutnya.
"Terhadap laporan kita, AHM ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan terakhir yang diperoleh dari penyidik ada P-19 untuk dilakukan tambahan pemeriksaan ahli, apakah ahli pidana, ahli bahasa. Kita sedang menunggu pihak kepolisian yang kita akan tindak lanjuti dalam beberapa hari ini. Ditahan atau tidak ditahan kami serahkan kepada penyidik dan pihak kejaksaan. Tersangka AHM tidak ditahan, kami serahkan kepada pihak kepolisian," jelas Daud.
Untuk melengkapi laporannya, kata Daud, pihaknya telah memberikan sejumlah bukti pendukung kepada polisi. Namun Daud menyayangkan tidak adanya rekaman CCTV di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, CCTV rusak, jadi kita tidak tau kenapa CCTV rusak, informasi yang kami dapat tidakda CCTV pada saat itu yang aktif. Itu kewenangan kepolisian untuk mengambil bukti-bukti. Sebenarnya kalau ada CCTV lebih jelas," beber Daud.
Sebelumnya, untuk menyelesaikan kasus ini, polisi telah melakukan undangan mediasi sebanyak tiga kali. Saat mediasi, pihak terlapor tidak pernah hadir. "Sementara klien kami kooperatif dengan kepolisian. Kita tidak tau kenapa mereka tidak mau hadir," ungkap Daud.
"Kami juga mengapresiasi penyidik Polresta Pekanbaru. Dengan adanya penetapan tersangka kepada pelaku, polisi sudah bekerja objektif dalam mengungkap perkara ini. Kami yakin dan percaya polisi objektif dalam melakukan pemeriksaan perkara ini dan tersangka segera berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan dan segera diadili," sambungnya.
Meskipun perkara ini sudah sampai ke tahap Pengadilan, Daud menyebut pihaknya tetap terbuka untuk mediasi atau restorative justice (RJ) hingga di tingkat Kepolisian dan Kejaksaan. Pihak keluarga Salsa telah berupaya semaksimal mungkin agar menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Kita pro aktif, ayah Salsa juga sudah berusaha namun dia tidak mendapat tanggapan yang baik," kata dia.
Diterangkan Daud, karena ini menyangkut anak dibawah umur, ada sistem peradilan pidana anak yang mengatur hal tersebut. "Apa bila nanti di persidangan akan diupayakan dulu RJ oleh hakim. Kalau misalnya terjadi perdamaian, (kasus) bisa diberhentikan dengan penetapan," tuturnya.
"Seandainya tidak ada RJ, kita akan memaksimalkan pembelaan. Tindakan pidana ini akan kita telisik, yang namanya mens rea (niat jahat) dari mana munculnya. Klien kami hanya membela diri, dia disiram air di depan umum, secara manusiawi respon akan membela diri. Walaupun pada saat itu dia tidak langsung memukul," pungkasnya.
Sementara itu, Cut Salsa mengaku tidak memiliki masalah dengan AHM. Namun, dia heran kenapa peristiwa itu bisa terjadi. "Saya pribadi dengan pelapor tak ada masalah sama sekali. Cuma Salsa sendiri heran kenapa dia kayak gitu. Setelah kejadian ini kami berusaha untuk baik-baik saja, mediasi tapi (AHM) tetap tidak mau. Mungkin ada dendam pribadi dari pihak sana," singkatnya. (*)
Komentar Via Facebook :