Wau, Laporan Makan Bebek Sisa Karena Kelaparan Ditindaklanjuti Polresta Pekanbaru "Terlapor Trauma"

Wau, Laporan Makan Bebek Sisa Karena Kelaparan Ditindaklanjuti Polresta Pekanbaru "Terlapor Trauma"

Pekanbaru - Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban Fauzan yang merupakan karyawan salah satu rumah di Kota Pekanbaru sampai ini belum terdengar jalan di Polresta Pekanbaru.

Sebaliknya korban penganiayaan karena memakan bebek sisa ini malah dipamnggil Pihak penyidik Polrtesta Pekanbaru, Kamis (12/12/24) sekira jam 10.00 Wib. "Apakah begini potret hukum kita?".

Pemanggilan korban ini disayangkan Pengacara (lawyer) korban (Fauzan) karena banyak kasu yang lebih besar Polresta Kota pekanbaru malah menindaklanjuti laporan memakan bebek sisa karena kelaparan.

“Aneh bulan laporan yang lebih besar seperti laporan klien kami kasus penganiayaan malah tidak jalan, tetapi laporan pelaku penganiayaan ini malah ditindak lanjuti, padahal klien kami hanya memakan bebek sisa yang nilainya tidaak lebih dari Rp. 100 ribu,” kata pengacara korban, Afriadi Andika, SH,MH., Kamis sore.

Sebagai bukti, “bahwa klien kami telah melakukan Laporan ke pihak Polresta Pekanbaru sebagaimana dimuat pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/III/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 30 Maret 2024 PelaporA.n. FD, namun prosesnya terkesan lamban, bahkan tak kunjung P21,” kata Lawyer Faizan, Afriadi Andika, SH,MH,. Kamis (12/12/24)

Lanjut Afriadi, “korban (fauzan) dipanggil dan telah menyampaikan keterangan yang dialami dirinya dengan ada peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang dan ada dugaan penggelapan oleh EM sebagai owner yaitu KTP ditahan yang berada di jalan Sudirman tepatnya kedai makanan KS di kota Pekanbaru.

Dijelaskan Apriadi, “dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan Sudirman tepatnya di KS kota Pekanbaru itu padahal dihadapan oknum Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Raya”.

“Bhabinkamtibmas padahal melihat kejadian tersebut namun bukan menjadi penyelesai malah ikut mengintimidasi korban yang kelaparan karena sedang berpuasa di bulan Ramadhan,” katanya.

Kasus laporan penganiayaan belum terdengar di proses namun malah saat ini korban memakan bebekl sisa karena kelaparan ini malah dilaporkan oleh owner restoran KS dengan laporan dugaan-dugaan tindak pidana pengelapan dalam jabatan.

“Kami selalu kuasa hukum siap mendampingi klien kami. Dimana keadilan dinegara ini, klien kami yang nitabenenya adalah pekerja harian lepas dengan gaji 80 bulan puasa malah dilaporkan lagi. Apakah begini hukum kita tajam kepada simiskin?,,” katanya.

Pungkasnya, “ini sangat mencederai hati masyarakat dalam penegakan hukum oleh Polresta Pekanbaru. Dimana keadilan itu. Ini jelas mencederai nama institusi karena menindak lanjuti laporan makan bebek sisa yang harganya cuma Rp. 119 ribu”.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol. Bery Juana Putra, S.I.K.,M.H, termasuk penyidik dikonfirmasi malah bungkam, sementara Kapolda Riah Muhammad Iqbal dimintai tanggapan juga tidak menjawab**


Komentar Via Facebook :